Meninggal Dalam Perawatan,Warga Aek Ledong di Kebumikan Standar PDP Covid-19

sentralberita|Kisaran~Meninggal saat dalam perawatan di Rumah Sakit Umum H.Abdul Manan Simatupang (RSU.HAMS) Kisaran,SW (44) Warga Desa Aek Korsik Kecamatan Aek Ledong Kabupaten Asahan dikebumikan sesuai dengan Standar Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
“Pasien dari Desa Aek Korsik Kecamatan Aek Ledong dengan riwayat penyakit gula, dan tidak sadarkan diri akhirnya meninggal saat dalam
perawatan di RSUD Kisaran, jenazah dikebumikan dengan satandar pananganan PDP.” Jelas Juru Bicara Gugus Tugas Civid-19 Kabupaten Asahan H.Rahmat Hidayat Siregar,S.Sos,MSi,Jumat (10/4/2020).
Lebih jauh Hidayat menjelaskan,berdasarkan laporan yang diperoleh, dari pihak kecamatan dan kepala desa, almarhumah atas nama SW,44, warga Desa Air Korsik, Kec Aekledong, Kab Asahan, kembali ke rumah orang tuanya, karena yang bersangkutan selama ini menetap di Kabupaten Siak,Provinsi Riau.
“Namun saat sampai di rumah orang tuanya, Kamis 9 Maret 2020 almarhumah sakit dan tidak sadarkan diri sekitar pukul 23.45 WIB dibawa ke RSU Aek Kanopan,” Ujar Hidayat.
Masih menurut Hidayat, dari hasil keterangan pihak keluarga, almarhumah pernah menjalani perawatan di RSU Siak, Pekan Baru, dengan riwayat penyakit diabetes maletus dan hipertensi dan telah hasil rontgen oleh pihak rumah sakit.
Untuk selanjutnya, lanjut Hidayat, almarhumah dirujuk ke RSUD Kisaran, pada Jumat 10 Maret 2020 dan masuk IGD sekitar pukul 13.50 masuk ruangan isolasi.
“Namun sekitar pukul 15.00 WIB, pasien meninggal dunia,” kata Hidayat.
Untuk menjaga segala kemungkinan, kata Hidayat, pihak medis merekomendasikan almarhumah dikebumikan dengan satardar PDP Covid-19, dan itu disetujui pihak keluarga.
Rencananya malam ini akan Langsung dikebumikan di pemakaman umum Desa Aek Korsik Kecamatan Aek Ledong.(SB/ZA).