Positif PDP, Anggota DPRD Sumut dari Fraksi Hanura Asal Asahan Dirujuk ke RSU Marta Priska

sentralberita|Medan~Positif berstatus Pasien Dalam Perawatan (PDP), Eben Ezer Sitorus (55) Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Fraksi Hanura
beserta istrinya N.Br.Silaen (50) dirujuk dari Rumah Sakit Umum H.Abdul Manan Simatupang (RSU.HAMS) Kisaran ke RSU Martha Friska Medan, Senin (6/4/2020) sekitar Pukul 23.00 Wib Malam.
Hal itu di tegaskan Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19, H.Rahmat Hidayat,Siregar.S.Sos,MSi saat konfrensi pers di Sekretariat Gugus Tugas Covid- 19 Kabupaten Asahan,Selasa (7/4/2020).
“Pasien beserta istrinya datang ke RSU HAMS Kisaran,Senin 6 April 2020 sekitar pukul 15.00 Wib untuk memeriksakan kesehatannya dan dari hasil pemeriksaan tersebut keduanya positif PDP.”Ujar Hidayat.
Lebih jauh Hidayat menjelaskan,Eben Ezer Sitorus yang tinggal di Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Asahan tersebut mempunyai
riwayat perjalanan dari Jakarta pada akhir bulan Maret dan sempat memeriksakan diri ke RSU HAMS Kisaran, namun hasilnya negatif sehingga ditetapkan status Orang Dalam Pantauan (ODP) dan dikenakan karantina mandiri selama 14 hari di rumah.
“Seharusnya beliau melakukan pengecekan kesehatannya pada tanggal 1 April 2020,namun beliau baru datang tanggal 6 April 2020 bersamaan
dengan kondisi istrinya yang dalam keadaan deman selama 1 minggu dan dari hasil pemeriksaan dokter dengan Rapid Test beliau di nyatakan positif PDP dan seterusnya dirujuk ke RSU Martha Friska Medan.” Terang Hidayat.
Untuk memutus mata rantai penyebarannya, hari ini seluruh keluarga dekat pasien beserta supir serta masyarakat yang tinggal dengan beliau akan dilakukan pengecejan dengan Rapid Test,papar Hidayat.
Dikesempatan itu, Hidayat juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar memaruhi anjuran dari pemerintah seperti selalu mempergunakan masker,menjauhi tempat – tempat keramain, selalu menjaga kebersihan diri dan lingkungan serta membiasakan cuci tangan pakai sabun.(SB/ZA)