Kurang dari 24 Jam Polres Tanjungbalai Tangkap Pelaku Penganiayaan Wartawan

sentralberita|Tanjungbalai~Pembacokan terhadap seorang wartawan TV yang sempat menghangat, membuat Polres Tanjugbalai bekerja keras, akhirnya kurang dari 24 jam, Personel Tekab Sat Reskrim Polres Tanjungbalai berhasil menangkap tersangka.

Penangkapan itu, kata Kapolres Tanjungbalat AKBP Putu Yudda Prawira,Senin (06/04/2020) malam dalam suatu penyergapan dari sebuah rumah di Jalan Pahlawan Gang Turang, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Kota Tanjungbalai.

Tersangkanya berinisial ES alias Ucok,43,warga Jalan Anwar Idris, Kelurahan Bunga Tanjung, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, Provinsi Sumut ini ditangkap polisi dari lokasi persembunyiannya.

“Tak kurang dari 24 jam seusai membacok korbannya yang bernama Arna Wanda Parwata,43, warga Jalan Ir H Juanda, Kelurahan Lestari, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Provinsi Sumut dengan menggunakan sebilah parang,” ujar mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan.

Baca Juga :  Pemdes Tanah Merah Bagikan Ribuan Bungkus Daging Hewan Qurban

Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira saat ditanya wartawan menjelaskan penangkapan terhadap tersangka ini guna menindaklanjuti laporan korban yang telah dianiaya menggunakan sebilah parang oleh tersangka, Minggu (05/04/2020) sekira pukul 21.30 WIB di Jalan Anwar Idris, Kelurahan Bunga Tanjung, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai, Provinsi Sumut.

“Korban dan tersangka ini sudah saling mengenal. Sebelum bertikai, keduanya sempat menghadiri rapat organisasi dan terlibat keributan. Pertengkaran ini berbuntut panjang hingga berlanjut keluar forum rapat, “terang Putu sembari menambahkan kalau korban terkena bacokan parang di kepala bagian kiri hingga mengalami luka robek.

Polisi yang mendapatkan laporan korban dengan LP/84/IV/2020/SU/Res T.Balai tanggal 05 April 2020 masih langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku pembacokan terhadap wartawan TV tersebut.

Baca Juga :  KOGANA dan BMKG Sumut Jalin Kerja Sama Penyebarluasan Informasi Iklim dan Cuaca 

Alhasil dalam waktu singkat, Tim Tekab Sat Reskrim Polres Tanjungbalai yang telah mengidentifikasi ciri-ciri tersangka akhirnya berhasil membekuknya.

“Namun sebilah parang yang digunakan tersangka untuk membacok korban telah dibuangnya ke sungai di sekitar lokasi kejadian,” ujar Kapolres. (SB/01)

-->