Polres Asahan Amankan 2 Pelaku Penipuan Modus Tukar Mata Uang Asing

sentralberita|Kisaran~Aparat Kepolisian Sat Reskrim Polres Asahan berhasil mengamankan 2 orang pelaku penipuan dengan modus tukar mata uang asing.Kedua pekaku yang berhasil diamankan masing-masing ES (43) warga Metro Lampung serta RS (51) Warga Jakarta.

“Kedua pelaku berhasil kita amankan di Bandara Suekarno Hatta,Cengkareng Minggu (2/3/2020) dan dua orang pelaku lainnya saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO).” Jelas Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto,S.Ik didampingi Wakapolres Asahan Kompol M.Ikhwan,Kasat Reskrim AKP.Ricky Pripurna Atmaja serta Kanit Jatanras Ipda Mulyoto saat menggelar Press Rilliess di Halaman Belakang Mapolres Asahan,Selasa (3/3/2020).

Menurut AKBP Nugroho Dwi Karyanto,kedua pelaku diamankan berdasarkan pengaduan dari salah seorang korban bernama Rumondang (60) Warga jalan Wiliem Iskandar Kelurahan Mutiara Kisaran Timur dengan kerugian mencapai Rp.242 juta.

“Modus pelaku melakukan penipuan terhadap korban dengan mengiming-imingi keuntungan yang besar dengan cara menukarkan uang rupiah milik korban yang akan ditukar dengan mata uang Brazil dan dari hasil keterangan kedua pelaku telah beraksi di 7 lokasi dari 7 Provinsi yang berbeda.”terang Nugroho.

Masih menurut Nugroho untuk memperdaya korban-korbanya,ke 4 pelaku mempunyai peran masing-masing dalam melakukan aksinya dan setiap beraksi pelaku mengaku sebagai karyawan Bank.” Pelaku kita jerat Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.”Papar Nugroho.(SB/ZA).