BNN Musnahkan Narkotika Bernilai Ratusan Milyar Rupiah

sentralberita|Medan~Jakarta – BNN musnahkan barang bukti narkotika diperkirakan senilai ratusan milyar rupiah, Selasa (31/3).

Pemusnahan barang bukti berupa daun ganja, sabu, heroin dan ekstasi dilakukan di halaman belakang kantor BNN Pusat.

” Pemusnahan barang bukti narkoba sesuai dengan pasal 91ayat 2 dan 4 UU no 35 thn 2009 tentang narkotika,” terang Deputi BNN Irjen Arman Depari dalam keterangan tertulisnya yang diterima awak media, Selasa (31/3).

Masih kata Arman, pemusnahan barang bukti narkoba ini dilakukan 7 hari setelah penetapan status oleh penyidik.

” Untuk kepentingan mendesak pemusnahan dapat diperpanjang” tambah Arman.

Adapun barang bukti narkoba yang dimusnahkan daun ganja dengan berat 1.315,07 Kg (1,3 Ton), sabu seberat 86,95 Kg, heroin 68,24,gram
dan pil ekstasi sebanyak 35.582 butir.

Baca Juga :  Menteri BUMN Dorong BTN Jadi Megabank

Seluruh barang bukti yang dimusnahkan disita dari 37 tersangka di 12 TKP berbeda.

” Tersangka 37 orang dari 12 TKP,” terang Arman.

Barang bukti sitaan BNN dimusnahkan dengan cara bakar untuk daun ganja dan di rebus di air mendidih untuk sabu dan heroin serta di blender untuk pil ekstasi. (SB/01/RE)

-->