“Peredaran Narkoba di Sumatera Utara”

Oleh: Helmi Arif – sentralberita|Medan~Narkotika merupakan zat buatan ataupun yang berasal dari tanaman yang memberikan efek penurunan kesadaran, halusinasi, serta daya rangsang dan obat-obatan tersebut dapat menimbulkan kecanduan jika pemakaiannya yang terlalu berlebihan.
Indonesia merupakan salah satu pasar yang menggiurkan bagi para agen pengedar narkoba untuk terus menebarkan obat-obatan terlarang ini
keseluruh elemen masyarakat, dari usia anak-anak, remaja, dewasa, hingga yang sudah lanjut usia sekalipun akan terkena dampak dari peredaran
narkoba yang terus merajalela di negeri ini apabila kita lalai terhadap semua ancaman itu. Sering kali kita melihat kasus penyergapan peredaran
narkoba baik itu di berita televisi, di sosial media, ataupun melihat secara langsung petugas BNN sedang melakukan penyergapan di suatu tempat.
Namun kendati demikian peredaran narkoba di Indonesia ini seakan tidak ada habisnya, seperti kata pepatah yang mengatakan “mati satu tumbuh seribu”, dan hampir stiap pekan berita tentang narkoba selalu muncul di siaran televisi dirumah kita.
Provinsi Sumatera Utara sendiri merupakan salah satu pintu masuk diantara sekian banyak pulau yang ada di Indonesia. Kita melihat betapa
banyak pelabuhan yang hari ini ada di Provinsi Sumatera Utara, dari pelabuhan yang paling besar hingga pelabuhan yang terkecil sekalipun.
Pelabuhan inilah yang menjadi cikal bakal awal pintu masuk utama peredaran narkoba di Sumatera Utara. Saat ini peredaran narkoba tidak hanya berada di kota-kota besar di Sumatera Utara, melainkan sudah
masuk dan menyebar hampir ke seluruh pelosok desa. Maka dari itu penulis berharap BNN Provinsi Sumatera Utara agar tidak terfokus
mengamankan kota-kota besar saja, melainkan harus memperhatikan perederan narkoba yang hari ini sudah mulai merajalela di seluruh pedesaan di Provinsi Sumatera Utara.
Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia menyatakan, bahwa Provinsi Sumatera Utara merupakan pengguna terbesar nomor urut dua di Indonesia setelah Provinsi DKI Jakarta, hal itu disampaikan oleh Deputi
Bidang Pemberantasan BNN SUMUT Irjen Arman Depari usai press release pengungkapan narkotika seberat 60 kilogram di kota medan.
Medan adalah salah satu gudang yang terbanyak bahan narkoba untuk dikirim ke wilayah-wilayah lain di Indonesia. Melihat pernyataan beliau ini
seharusnya menjadi perhatian kita bersama, kita harus menyadari bahwa Provinsi Sumatera Utara yang saat ini kita tinggali sedang tidak baik-baik saja.
Para agen narkoba terus melancarkan misinya untuk mengedarkan narkoba di Sumatera Utara, berbagai modus terus mereka lakukan walaupun petugas BNNP Sumut terus menjaga ketat wilayah Provinsi Sumatera Utara dari ancaman peredaran narkoba.
Kota Medan saat ini merupakan pusat dari peredaran narkoba di Sumatera Utara, Medan menjadi tempat penempatan barang dan tempat persembunyian yang paling aman oleh para agen narkoba saat ini.
Penulis kira ini menjadi ancaman tersendiri yang harus benar-benar kita perhatikan.
Maka dari itu kita harus menyadari ini bukan hanya tugas para keamanan negara ataupun BNNP Sumatera Utara saja, melainkan kita sebagai
masyarakat yang menjadi sasaran empuk para agen pengedar narkoba harus saling bekerja sama dalam melakukan pemberantasan narkoba ini,
kita tidak ingin anak cucu kita kelak akan menjadi korban para agen narkoba dalam peredarannya, oleh sebab itu mari kita bersama-sama untuk mencegah bahkan membasmi narkoba ini dari tanah air Indonesia khususnya Provinsi Sumatera Utara.
Hari ini generasi muda dari mulai pelajar laki-laki dan perempuan bahkan sampai mahasiswa sekalipun menjadi sasaran empuk para pengedar
narkoba di Sumatera Utara, tidak sedikit para pelajar yang menggunakan dan kecanduan obat-obatan ini. Badan Nasional Narkotika Provinsi
Sumatera Utara (BNNP Sumut) mencatat sebanyak 256.000 masyarakat di Sumatera Utara terpapar oleh narkoba, mulai dari yang mencoba hingga yang positif kecanduan.
Maraknya peredaran narkoba tidak lepas dari letak geografis yang rawan karena berbatasan langsung dengan beberapa negara tetangga seperti misalnya negara Malaysia yang berbatasan langsung dengan Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Riau, Jambi, dan Pelambang.
Berbagai macam modus peredaran narkoba yang hari ini banyak kita temui, seperti halnya pengungkapan kasus narkoba yang terjadi pada tanggal 09 maret 2020 kemarin, dengan modus memasukan sabu ke dalam kardus.
Kejadian itu berhasil diamankan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara dengan membekuk sebanyak enam tersangka pengedar narkoba jaringan internasional di Kabupaten Tapanuli Tengah dan Kota Medan, para tersangka tergabung dalam sindikat narkoba jaringan Malaysia.
Dalam pengungkapan jaringan peredaran narkoba internasional itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti total 22,52 kg sabu dan 11 ribu butir pil ekstasi, dan Polda Sumatera Utara juga mengamankan tujuh orang tersangka, dimana satu diantaranya tertembak mati saat proses penangkapan.
Melihat kejadian tersebut kita dapat menilai betapa sangat bebasnya agen pengedar narkoba melakukan aksinya dan berkeliaran di tengah-tengah
kota yang lebih banyak jumlah aparat atau petugas keamanan daerah dibandingkan dengan jumlah aparat keamanan yang berada di pelosok desa Provinsi Sumatera Utara.
Seperti yang disampaikan oleh Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin Siregar, bahwa aparat kepolisian, BNN, dan TNI tidak bisa bekerja
sendirian, oleh sebab itu dibutuhkan kerja sama yang baik dari rekan-rekan media untuk mensosialisasikan bahaya narkoba agar masyarakat semakin sadar betapa sangat berbahayanya narkotika.
Hendaknya kita sebagai masyarakat juga harus memiliki rasa kepedulian terhadap lingkungan sekitar kita, apabila lingkungan tempat tinggal kita ada hal yang mencurigakan segeralah melapor ke pihak yang berwajib, agar peredaran narkoba tidak semakin meluas.
Rokok menjadi pintu pertama mengenal narkoba. Sangat tidak bisa dipungkiri bahwa rokok menjadi salah satu langkah awal untuk mengenal narkoba, walaupun tidak semua perokok itu pecandu narkoba namun pecandu narkoba umumnya adalah perokok aktif.
Kebanyakan pecandu narkoba awalnya hanya coba-mencoba namun lama-kelamaan pengguna akan merasakan kecanduan seperti halnya kecanduan dalam merokok.
Perokok aktif yang ketagihan biasanya menginginkan sensai atau rasa yang lebih, selain itu kecanduan narkoba akan lebih mudah berhenti dari pada kecanduan merokok.
Pasien yang sudah direhabilitasi dan dinyatakan sembuh dari narkoba umumnya akan kembali merokok seperti biasa, hal ini disebabkan mudahnya memperoleh rokok karena diperjual belikan dengan sangat murah dan bebas serta rokok dianggap barang yang tidak diharamkan oleh sebagian kalangan.
Lokasi hiburan malam juga menjadi tempat yang subur bagi pengedar narkoba. Di Propinsi Sumatera Utara khususnya di kota Medan banyak
sekali tempat-tempat hiburan malam yang sangat mudah sekali kita temui, tempat ini juga menjadi lahan berkembang biaknya para penggunan yang hari ini semakin banyak pengguna narkoba aktif. Sama halnya seperti
Virus Covid-19 yang hari ini sedang menyerang berbagai negara di dunia, tidak mengenal usia tua ataupun muda siapa yang lalai dia akan menjadi korbanya.
Begitu juga dengan narkoba, para remaja generasi penerus penduduk Propinsi Sumatera Utara ini akan menjadi korban dari narkoba bila kita
sesama masyarakat tidak saling merapatkan barisan untuk melawan dan memusnakan para agen pengedar narkoba untuk tidak menjalankan aktifitasnya dalam penyebaran peradaran narkoba. (Penulis adalah Ketum PK. IMM SAINTEK UIN-SU)