Di Tengah Musibah COVID-19, DPRD Langkat Laksanakan Kunker

sentralberita|Di tengah musibah yang dialami bangsa dengan jatuhnya korban yang meninggal akibat Covid-19, demikian juga berbagai himbauan upaya pencegahan agar virus tersebut tidak menyebar, DPRD Kabupaten Langkat melaksanakan kunjungan kerja yang memang menjadi haknya sebagaimana Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018.
Informasi yang dirangkum menyebutkan kunjungan kerja (kunker) DPRD Kabupaten Langkat tersebut dijadwalkan ke Kabupaten Batubara dan Kota Tanjugn Balai yang ada di Provinsi Sumatera Utara dan dimulai, Rabu (26/3/2020).
Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Langkat Basrah Pordomuan, membenarkan kunjugan kerja DPRD Kabupaten Langkat tersebut dan diputuskan dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Langkat.
“Ya, kunker yang diputuskan mereka sendiri dalam Bamus,” sebut Sekretaris DPRD Langkat.
Basrah juga menyebutkan pihaknya telah mengingatkan untuk tidak melaksanakan kunjungan kerja di masa rawan penyebaran COVID-19.
“Sekwan telah mengingatkan tapi keputusan bukan di Sekwan, keputusan di Bamus yang waktu berjumlah 25 orang dengan pimpinan rapatnya pak Ralin Sinulingga, pak Antoni Ginting dan pak Donny Setha kita hanya memfasilitasi aja”, ungkap Basrah Pordomuan.
Basrah juga mengungkapkan tidak semua angota DPRD Langkat yang berjumlah 50 orang melaksanakan kunjugan kerja.
“Dari 50 (anggota) itu, ada juga yang ngak mau pergi, Fraksi Golkar 10 (anggota) ngak pergi. Mereka patuh dengan ketentuan,” tutur Sekretaris DPRD Langkat, Rabu (26/3/2020) siang.
Salah seorang anggota DPRD Langkat yang enggan disebutkan namanya, juga membenarkan kunjungan kerja tersebut. “Jadwalnya iya, hasil Bamus. Antar Kabupaten dalam Provinsi (Sumatera Utara,red) aja,” sebutnya.
Ia juga menyebutkan daerah tujuan kunjungan kerja anggota DPRD Langkat, ditentukan Komisi DPRD Langkat.
“Udah di Bamuskan dari bulan kemaren, itukan agenda sebulan sekali yang mau berangkat, yang ngak, ya ngak dan Komisi yang tentukan tujuannya,” pungkas wakil rakyat tersebut.(SB/01/hh).