Antisipasi Penyebaran Covid-19, Polsek Medan Timur Patroli Gabungan Tiga Pilar
sentralberita|Medan~ Dalam rangka sosialisasi dan pembubaran masyarakat yang berkumpul di tempat Kafe, Warkop, tempat Hiburan dan kedai kedai di Wilkum Polsek Medan Timur antisipasi Penyebaran virus Covid 19 melaksanakan Patroli Gabungan bersama tiga pilar, Senin malam (23/3/2020).
Prtroli Gabungan ini menyampaikan Maklumat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor : Mak/2/111/2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virua corona (Covid-19).
Kegiatan patroli yang dilaksanakan, kata Kapolsek Medan Tmur, M. Arifin, Selasa (24/3/2020) untuk melakukan pembubaran masyarakat yg sedang berkumpul
Melakukan penutupan terhadap Warnet yg masih beroperasi, memberikan Selebaran Maklumat Kapolri untuk diketahui dan dipatuhi oleh masyarakatdan memberikan penerangan di Rest public tentang Socialy Distance.
Patroli Gabungan melibtkan, Kapolsek Medan Timur, Danramil Medan Timur, Camat Medan Timur, Kanitreskrim, Kanit Inte, Kanit Shabara, Kanit Provost, Panit 2 Reskrim , Piket Fungsi , Para Lurah dan Staf Kecamatan Medan Timur dan Medan Perjuangan.
Adapun sasaran yang dipatroli, Cafe , Warkop , Warung Tuak, Tempat Hiburan, Tempat Nongkrong, Warnet, Persimpangan tempat remaja Kumpul,Rumah Makan.
Sementara tindakan yang dilakukan menghimbau dan memberikan teguran supaya tidak ada masyarakat yang berkumpul kumpul di luar rumah.
Memberikan penerangan tentang pentingnya Sosial Distance untuk mengurangi penyebaran virus corona.
Menyuruh tutup usaha Hiburan dan Warnet sebagai upaya Sociality Distance dan menyuruh masyarakat agar tinggal di rumah saja.
Hasil yang ingin dicapai, seluruh Warnet dan tempat hiburan tutut, Warkop dan Kafe tidak memberikan peluang untuk masyarakat berkumpul melainkan beli dan dinikmati di rumah dan Masyarakat memahami dan ikut melaksanakan Sociality distance, kata Kapolsek M Arifin.(SB/01)