Mendagri Memahami, Tiga Tahapan Pilkada Serentak 2020 Ditunda Akibat Dampak Covid-19

sentralberita|Jakarta~KPU menunda tiga tahapan Pilkada Serentak 2020 akibat dampak Covid-19.Mendagri memahami penundaan tersebut.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum Viryan Azis

“Kemendagri dapat memahami keputusan KPU ini. Perubahan jadwal tahapan tersebut masih bersifat parsial teknis dan berada di wilayah kewenangan KPU.

Dan kita juga memahami alasan perubahan didasarkan atas pertimbangan objektif kondisi penyebaran Covid-19,” jelas Staf Khusus Mendagri Kastorius Sinaga menanggapi penundaan tersebut, Ahad (22/3/2020).

Ditambhakan, Kemendagri akan segera berkordinasi dengan KPU untuk antisipasi penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 dalam kaitannya dengan perkembangan Covid-19.

“Harus diakui ada berbagai arahan-arahan teknis menyangkut langkah-langkah pencegahan Covid-19 serta imbasnya ke penyelenggaraan tahapan Pilkada 2020,” beber Kastorius.

Kemendagri akan terus mencermati perkembangan dampak Covid-19 terus menerus hingga Juli 2020 berikut dampaknya ke tahapan pilkada.

Baca Juga :  Pemdes Tanah Itam Ilir Bersama dengan RS Lasmi Kartika Kerjasama Pengobatan Gratis

“Karena bila kegiatan tahapan Pilkada di rentang bulan Juli-September tertunda maka penundaan tersebut harus dilakukan lewat perubahan UU No 10/2016 dan perubahan UU tentu dengan persetujuan DPR,” pungkas Kastorius.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Azis memberikan penjelasan lebih lanjut perihal kebijakan penundaan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Menurut Viryan, penundaan itu menyasar tiga tahapan.

“Menunda tiga tahapan penyelenggaraan pilkada. Pelantikan panitia pemungutan suara (PPS), verifikasi bakal calon perseorangan serta rekrutmen petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) dan pencocokan, dan penelitian (coklit) data pemilih,” ujar Viryan dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan.

Penundaan itu, lanjut dia, akan diberlakukan hingga batas waktu yang aman ditentukan dengan pertimbangan perkembangan kondisi pandemi Covid-19.

Baca Juga :  Polres Tanjung Balai Menggelar Apel Siaga Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih

(SB/01)

-->