Rp 3,5 Juta Sekali Kencan Terbongkar, Mucikarinya Ditangkap Polisi

sentralberita|Kerawan~Sebuah Bisnis prostitusi online yang dikendalikan muncikari berinisial NU alias Mamah Satu Dua dibongkar polisi
dengan ‘menjual’ pemandu lagu di tempat karaoke kepada pria hidung belang di Karawang.
“Tersangka menjual wanita secara online melalui akun media sosial WhatsApp, harga sekali kencan Rp2,5 juta hingga Rp3,5 juta sekali kencan,” kata Kasatreskrim Polres Karawang AKP Bimantoro Kurniawan, Rabu (18/3).
Muncikari NU alias Mamah Satu Dua (40) dan AR (30) kasir sebuah hotel ditangkap bersamaan saat sedang transaksi di sebuah hotel di pusat kota Karawang.
Bagi pria hidung belang yang mau menggunakan jasa wanita-wanita itu, mereka bisa melihat foto melalui medsos pribadi sang muncikari yang kini sudah menyandang status tersangka.
Selanjutnya pria hidung belang langsung bertransaksi di sebuah hotel di mana tersangka lain AR bekerja sebagai kasir.
“Pria hidung belang menghubungi nomor muncikari dan transaksi pembayaran di sebuah hotel di mana AR bekerja sebagai kasir hotel tersebut,” katanya.
Polisi mengamankan barang bukti telepon genggam, sejumlah uang dan alat kontrasepsi. Polisi masih mendalami kasus ini karena tidak tertutup kemungkinan ada tersangka lain.
Kedua tersangka prostitusi online dijerat dengan pasal 296 dan pasal 506 KUHP dengan ancaman 4 bulan hingga 1 tahun penjara.(SB/01/mc)