Dua Penjambret Dimankan Polsek Medan Area

sentralberita|Medan~Tekab Unit Reskrim Polsek Medan Area berhasil mengamankan dua kawanan penjambret jalanan dari Jalan Bromo simpang Jalan Perjuangan, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, Senin (16/03/2020.

Kedua penjambretan yang diamankan warga digiring ke Mapolsek Medan Area tersebut masing-masing berinisial DR,24, dan MRAK, 22.

Keduanya warga Jalan Besar Delitua Gang Sedia, Kelurahan Kedai Durian, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Selasa (17/03/2020), sebelum diamankan warga, kedua pemuda asal Delitua ini telah menjambret handphone (HP) milik Salvani Alfitri Pane,17, warga Jalan Jermal VII Komplek Griya Jermal, Kelurahan Denai,Kecamatan Medan Denai, Kota Medan saat melintas mengendarai sepedamotor di Jalan Bromo simpang Jalan Perjuangan, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, Provinsi Sumut, Senin (16/03/2020) malam.

Baca Juga :  Hadiri HUT Pujakesuma ke-44, Ribuan Rombongan Paguyuban Pujakesuma di Berangkatkan Polres Tanjung Balai Menuju Kisaran

Beruntung, tangan salahsatu tersangka yang saat akan mengambil handphone milik korbannya tersebut terjepit.

Bukan itu saja, sepedamotor yang dikendarai kedua bandit jalanan ini malah menabrak sepedamotor yang berada di depannya.

Tak pelak, warga yang sudah kesal dengan maraknya aksi penjambretan tanpa dikomandoi langsung mengamankan kedua pemuda asal Delitua tersebut.

Kemudian tidak berselang lama petugas Tekab Unit Reskrim Polsek Medan Area datang ke lokasi kejadian dan memboyong para bandit jalanan itu ke Mako.

“Akibat dijambret oleh tersangka, korban yang masih berstatus pelajar ini sempat terluka dan kini sudah dibawa ke rumahsakit.

Sedangkan untuk kedua pelaku telah kita boyong ke komando untuk diproses hukum selanjutnya, “terang Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir kepada wartawan, Selasa (17/03/2020).

Baca Juga :  Partisipasi Polda Sumut dalam Piala Kapolri Cup 2024: Lebih dari Sekadar Kemenangan

Sebagai barang bukti kejahatan kedua tersangka tersebut sambung Faidir, petugas menyita 1 unit sepedamotor Honda Vario warna merah BK 6833 AIR serta 1 unit handphone merk Vivo warna hitam biru.(SB/01)

-->