Antisipasi Penyebaran Virus COVID-19, Pemkab Asahan Liburkan Sekolah

sentralberita|Kisaran~Dalam rangka meningkatkan kewaspadaan terhadap penularan infeksi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Dinas Pendidikan mengambil langkah strategis dengan meliburkan seklahh sekolah mulai tingkat PAUD,SD serta SMP baik Negeri maupun Swasta.
Hal itu ditegaskan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan yang dikonfirmasi melalui Kepala Dinas Kominfo H.Rahmat Hidayat Siregar,S.Sos,M.Si,Selasa (17/3/2020).
Menurut Hidayat,sesuai dengan Surat edaran yang dikeluarkan pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan bernomor 424.5/0991-Pemb.SD/2020 tertanggal 17 Maret 2020 yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan
Kabupaten Asahan Drs.Sofian,M.Pd. yang ditujukan kepada Korwil Pendidikan Kecamatan se Kabupaten Asahan serta Kepala-kepala Sekokah PAUD,SD dan SMP.
Dalam aurat tersebut dijelaskan,sesuai dengan Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020
tentang Pencegahan COVID-19,Surat edaran Gubernur Sumatera Utara bernomor 440/2666/2020 tertanggal 17 Maret 2020
tentang peningkatan kewaspadaan terhadap resiko penularan infeksi Corona Virus Disease 2019 (COVID-2019) di Sumatera Utara serta Rapat OPD sejajaran Pemerintah
Kabupaten Asahan diputuskan bahwa kegiatan belajar mengajar di seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Asahan digantikan dengan sistem
penugasan atau sistem pembelajaran online/daring di rumah masing-masing sejak 18 – 31 Maret 2020 dan kembali aktif belajar di sekolah tanggal 3 April 2020.
Lalu,dalam surat tersebut juga disebutkan bahwa untuk materi pembelajaran bagi siswa
selama di rumah dengan bantuan pengawasan dari orang tua siswa dapat di akses melalui laman belajar.kemendikbud.go.id.
“Untuk tenaga pendidik dan kependidikan di satuan pendidikan tetap bertugas seperti biasa untuk pengisian niai harian,E-raport,RPP,RKAS serta
melakukan gotong rotong membersihkan lingkungan sekolah serta tenaga satuan pendidikan dan guru tetap menginformasikan
kepada orang tua siswa agar tetap melakukan pengawasan dan memastikan putra dan putrinya melaksanakan pembelajaran dirumah.”jelas Hidayat.(SB/ZA).