TKI dari Malaysia Diamankan di Tanjungbalai Bebas VirusCorona

sentralberita|Tanjungbalai~39 orang TKI dari Malaysia dan 4 orang ABK yang diamankan Sat Reskrim Polres Tanjung Balai telah mendapat Sertifikat Bebas VirusCorona dari Karantina Kesehatan Pelabuhan Teluk Nibung, di Gor Wira Staya Polres Tanjung Balai.
Pemeriksaan Kesehatan terkait Virus Corona terhadap 39 org TKI dan 4 org ABK yang diamankan oleh Sat Reskrim Polres Tanjung Balai di Perairan Asahan pada hari Jumat tanggal 13 Maret 2020 Pukul 15.00 Wib.
26 orang laki-laki dewasa,10 orang perempuan dewasa, 2 orang anak laki-laki, 1 orang anak perempuan, Warga asahan 9, Warga Tanjung Balai 2, Warga Medan 3, Warga Batubara 2,Warga Bandar Lampung , Warga Jambi 3, Warga Lampung 4, Warga Langkat 1(Pr)1(Lk), Warga Aceh 2(Pr), Warga asahan 2(Pr), Warga Riau 2 (Pr), Warga Bedagai 2(Pr), Medan 1(Pr).
Tekong/ABK, Zuhri Masmarta, (38) Tekong KapalAek Loba Pekan Asahan, Sulaiman Marpaung( 44) Kwanca KapalTeluk Nibung Kota Tanjung Balai, Firmansyah Hasibuan (44) Teluk Nibung Kota Tanjung Balai, Rudianto,(44) Seidadap Kab Asahan.
Menurut Kapolres Tanjungbalai, Putu Yudha Prawira, Sabtu (14/3/2020, 43 orang tersebut diatas datang dari Malaysia naik Kapal Motor Tanpa Nama Bermesin Merk Mitsubishi PS 100 dan diamankan di Perairan Asahan oleh Sat Reskrim Polres Tanjung Balai.
Terhadap seluruh penumpang dan Awak Kapal yang berjumlah 43 org telah dilakukan Pemeriksaan Medis oleh Karantina Kesehatan Pelabuhan Teluk nibung.
Dari hasil Pemeriksaan Kesehatan, Keseluruhannya dinyatakan Sehat dan Mendapat Sertifikat Bebas Virus Corona.
Terhadap seluruhnya telah dilakukan pendataan dan identifikasi oleh Sat Reskrim Polres Tanjung Balai.(SB/01)