39 orang TKI dari Malaysia di Tanjungbalai Diamankan

sentralberita?Tanjungbalai~Giat Sat Reskrim Polres Tanjung Balai Jum’at (13/3/2020) di perairan Tanjungbalai Asahan mengamankan Kapal Motor Tanpa Nama merk mitsubishi Ps.100 dengan membawa penumpang TKI dari Malaysia sebanyak 39 orang

26 orang laki-laki dewasa,10 orang perempuan dewasa, 2 orang anak laki-laki, 1 orang anak perempuan, Warga asahan 9, Warga Tanjung Balai 2, Warga Medan 3, Warga Batubara 2,Warga Bandar Lampung , Warga Jambi 3, Warga Lampung 4, Warga Langkat 1(Pr)1(Lk), Warga Aceh 2(Pr), Warga asahan 2(Pr), Warga Riau 2 (Pr), Warga Bedagai 2(Pr), Medan 1(Pr).

Tekong/ABK, 1 Zuhri Masmarta, (38) Tekong KapalAek Loba Pekan Asahan, Sulaiman Marpaung( 44) Kwanca KapalTeluk Nibung Kota Tanjung Balai, Firmansyah Hasibuan (44) Teluk Nibung Kota Tanjung Balai Rudianto,(44) Seidadap Kab Asahan.

Baca Juga :  Pj Gubernur Agus Fatoni Terima Penghargaan Komisi Informasi Sumut Award Tahun 2024

Kapolres Tanjungbalai, Putu Yudha Prawira, Sabtu (14/3/2010) menyampaikan, awalnya Opsnal Sat Reskrim Polres Tanjung Balai mendapat informasi dari Masyarakat yang layak dipercaya bahwa ada Kapal Motor Tanpa Nama membawa Penumpang TKI dari Malaysia.

Informasi tersebut ditindak lanjuti oleh Unit Opsnal dengan Menyewa Satu Unit Kapal dan Ternyata Pada Saat di Perairan Tanjung Balai Asahan Menemukan Kapal Motor Tanpa Nama Bermesin Merk Mitsubishi PS 100 Membawa Penumpang

Selanjutnya Kapal diamankan diDermaga Sat Pol Airud Polres Tanjung Balai sedangkan Penumpang 39 orang diamankan di Kantor Sat Reskrim.

Terhadap Para Penumpang telah dilakukan Pendataan dan juga telah dilakukan Pemeriksaan Kesehatan bekerja sama dengan Dinas Karantina Kesehatan Pelabuhan Teluk Nibung Kota Tanjung Balai.

Baca Juga :  Kapolres Madina Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Kabag Ops M.Rusli Menjadi AKBP

Dari Hasi Pemeriksaan Kesehatan oleh dinas Karantina Kesehatan, Semua Penumpang dalam keadaan Sehat jasmani.

Dari hasi Pemeriksaan, tidak ditenukan barang barang terlarang.

Seluruh Penumpang dan Tekong, Kwanca, Abk masih Menjalani Pendataan di Kantor Sat Reskrim sebelum dilimpahkan ke Kantor Imigrasi Kelas II Tanjung Balai(SB/01)

-->