Saat Nunggu Pembeli Tersangka Kasus Narkoba Diborgol

sentralberita|Tanjungbalai~Sat Res Narkoba Polres Tanjung Balai mengamankan tersangka kasus narkotika jenis shabu di Jalan Yos Sudarso Simpang Sikocik Kel.Sei Merbau Kec.Teluk Nibung Kota Tanjung Balai, Kamis (12/3/2020).
Dari dari tangan tersangka Sopi Suganti (35), kata Kapolres Tanjungbalai, Putu Yudha Prawira , Jumat (13/3/2020) ditemukan 3 bungkus plastik klip kecil transparan diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 0,23 (nol koma dua tiga) gram.
Berdasarkan informasi dari masyarakat yang layak dipercaya yang mengatakan bahwa di Jalan Yos Sudarso Simpang Sikocik Kel.Sei Merbau Kec.Teluk Nibung Kota Tanjung Balai sering terjadi transaksi narkotika jenis shabu.
Atas informasi tersebut Unit I Opsnal Sat Res Narkoba melakukan penyelidikan mendatangi TKP dan melihat 1 (satu) orang laki-laki sesuai dengan ciri-ciri yang di informasikan sedang berdiri di pinggir jalan menunggu pembeli narkotika jenis shabu.
Melihat TSK, petugas langsung melakukan penangkapan dan pada saat petugas melakukan penangkapan, TSK dengan menggunakan tangan sebelah kanannya membuang sesuatu ke atas tanah.
Ssetelah dicek petugas, ternyata 3 (tiga) bungkus plastik klip kecil transparan diduga berisi narkotika jenis shabu.
Selanjutnya petugas menginterogasi TSK dan menerangkan bahwa 3 (tiga) bungkus plastik klip kecil transparan diduga berisi narkotika jenis shabu tersebut adalah benar miliknya, dibawa ke kantor guna pemeriksaan lebih lalnjut.(SB/01)