KPPU Sidak Masker di Medan: Pasokan Berkurang, Kenaikan Harga Capai 1000 Persen

Kepala KPPU Kanwil I, Ramli Simanjuntak menunjukkan kotak masker pada sidak di Medan Kamis (5/2/2020)

 sentralberita|Medan~Seiring maraknya wabah virus Corona (Covid 19) yang sudah mendunia, berdampak pada mahalnya harga masker mencapai Rp150.000 per kotak atau dari Rp1.000 per lembar masker menjadi Rp5.000 per lembar, membuat Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke berbagai toko alat kesehatan Medan.   

Sidak itu dipimpin Kepala KPPU Kanwil I, Ramli Simanjuntak bersama jajarannya Kamis (5/3/2020).

“Kami melakukan inspeksi mendadak, monitoring dan cek harga masker di Sumatera Utara,” katanya.    

Sebelumnya, Ramli menyebutkan KPPU belum menemukan adanya dugaan pelanggaran dalam perdagangan masker di pasaran.
   

Hal itu disimpulkan dari temuan sementara penelitian inisiatif yang dilakukan KPPU dalam menyikapi kenaikan dan kelangkaan harga masker di pasaran sejak awal Pebruari 2020 hingga 2 Maret 2020.   

Penelitian tersebut memang menunjukkn kenaikan harga masker, terutama jenis 3 jenis ply mask dan N95 mask yang sangat signifikan.

Namun saat ini, kenaikan masih dipacu oleh merebaknya Novel Coronavirus (COVID-19).

 Ramli mengatakan pihaknya tahu persoalan masker yang harganya meningkat sampai 1000 persen. KPPU selama dua bulan ini sudah melakukan penelitian dan mencari alat buktinya.  

 “Apakah ada pelanggaran atau tidak. Jadi ini berjalan terus untuk memastikan apakah harganya ada permainan atau tidak,” ujar Ramli.   

Ternyata dalam pengecekan, sambungnya, memang pasokannya sangat berkurang. Dari pabrikan yang ada di Surabaya atau di Bandung, pasokannya memang sangat berkurang.

Seperti di PT Dimas, dengan stok 1000 kotak per bulan, telah berkurang, kini menjadi 5 kotak.

Baca Juga :  Melanggar Kemitraan, KPPU Jatuhkan Sanksi Rp1 Miliar Kepada PT HIP

“Dan yang lebih jelas lagi, masker N95 tidak ada,” jelas dia.     Dari penelitian sementara KPPU, lanjut Ramli, memang untuk masker ada beberapa bahan baku yang harus impor dari negara tertentu, salah satunya dari China. 

Pembatasan impor dari China juga menjadi penyebab, bahan baku berkurang, masker tidak bisa diproduksi. Padahal permintaan sangat tinggi. 
   

Untuk itu, jangan sampai pabrikan atau distributor  yang mempermainkan harga dengan menahan pasokan untuk mendapatkan keuntungan lebih.

“Itu pasti kena di KPPU, itu yang sekarang sedang kita cari sekarang. Bermainlah di pabrik, bermain-main di pengecer,” terangnya. 

 ‘Soal pasokan, Ramli menyarankan agar  bisa pemerintah melakukan operasi masker untuk memberikan harga murah di masyarakat.

“Saya juga sudah ingatkan jangan beri harga berlebih,” tuturnya.
   

Jika terbukti menyalahi undang-undang, akan dikenakan sanksi denda maksimal Rp 25 miliar, dan hanya paling berat pencabutan izin usaha.

“Jadi para pelaku usaha, kalau masyarakat lagi butuh, berikanlah, sesuai harga yang wajar. Jangan seperti tadi, permintaan tinggi, harganya dibuat melambung tinggi,” katanya.
     

Sebelumnya, dalam sidak di apotek Alkes Medan di Jalan Raden Saleh Medan, tim KPPU mendapatkan kekosongan stok masker. Banyak pelanggan yang dibuat kecewa karena kekosongan ini.

“Kita sekarang ada jual yang eceran isi 5 lembar, harganya Rp 25 ribu,” tutur pengelola apotek, Sri.
   

Baca Juga :  Belum Temukan Kekurangan Takaran, Tim Satgas Pangan Polda Sumut Sidak Minyakita

Kemudian tim KPPU langsung menjambangi PT Dimas Andalas Makmur Jalan Mojopahit No.121/35, Petisah Tengah, Medan Petisah, Petisah Hulu, Kecamatan Medan Baru. 
   

Dalam sidak di distributor alat kesehatan ini, tim KPPU langsung menuju gudang dan hanya melihat dua karton masker yang tersisa, atau sebanyak 50 kotak masker (2.000 lembar masker).
   

Ditemukan, distributor ini menjual masker dengan harga yang cukup tinggi. Uniknya, harga masker kepada masyarakat yang ditetapkan Rp 150 ribu per kotak, usai kedatangan KPPU diturunkan menjadi Rp 125 ribu per kotak.
   

Sementara, Direktur PT Dimas Andalas Makmur Meliyana Manurung menjelaskan, Desember lalu, perusahaannya mendapatkan masker dengan harga Rp 35 ribu per kotak dari pabrikan di Surabaya. Namun sejak Minggu lalu, harga naik menjadi Rp 100 ribu.
   

“Kita baru ambil lagi minggu lalu dengan harga Rp 100 ribu per kotak. Jumlah stok kita pun turun drastis, tidak bisa stok banyak, minggu depan hanya akan datang 5 karton lagi,” jelas dia.
     

Meliyana menyebut selama ini distributor memang membatasi permintaan masker dari warga, lantaran fokus menyediakan masker untuk rumah sakit.  Selama ini, yang rutin pakai masker hanya rumah sakit. Sekarang tiba-tiba seluruh masyarakat menggunakan.
   

“Kami prioritaskan siapa yang membeli kita tetap layani. Hanya kita berikan dengan pembatasan,” katanya (SB/Wie)

-->