Parkir di Jalur Bersepeda Dewan Tak Tahu

sentralberita|Medan~Mobil milik anggota Komisi IV DPRD Medan, Dame Duma Sari Hutagalung didapati parkir di jalur bersepeda di Jalan Setia Budi, pada Kamis (27/2) kemarin.
Ditemui di DPRD Medan, Senin (2/3), Duma mengaku tidak mengetahui jalur tersebut sebagai jalur bersepeda. Apalagi, belum ada sosialisasi terkait larangan parkir di tempat itu.
“Hah, baru tau kakak dek. Gak tau kakak itu jalur bersepeda. Sampai sekarang pun belum ada sosialisasi larangan parkir di tempat itu,” imbuh Duma saat dikonfirmasi.
Diakui Duma, mobil yang ditumpanginya parkir ditempat tersebut karena diarahkan petugas juru parkir (jukir). Dia bahkan membayar retribusi parkir kepada jukir tersebut.
“Kakak diarahkan petugas jukir. Kakak juga bayar retribusinya kok,” bilang Duma.
Sementara Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Medan, Suriono mengaku Kota Medan belum memiliki jalur khusus sepeda. “Kita belum punya jalur sepeda,” bilangnya.
Dia menjelaskan bila Jalan Setia Budi merupakan jalan nasional. Pembuatan jalur sepeda juga katanya 1 paket dengan pembangunan jalan tersebut. “Itu bukan (jalan) kita, itu jalan nasional. Kayaknya 1 paket sama pembangunan jalannya,” urai Suriono.
Bila fungsi jalur tersebut sebagai jalur bersepeda, kata Suriono, sejatinya tidak boleh dijadikan tempat parkir. “Kalau fungsinya jalur sepeda, seharusnya tidak,” tambah Suriono yang mengaku sedang mengikuti rakornis perhubungan darat di Jakarta. (SB/01/THA)