Berakibat Tender Ulang, Oknum PPK Disinyalir Intervensi Pokja

sentralberita|Medan~Forum Mahasiswa untuk Keadilan dan Transparansi Sumatera Utara menggelar Aksi unjuk rasa ke kantor Balai Wilayah Sungai Sumatera II di jalan Jend. A. H. Nasution No.30, Pangkalan Masyhur, Medan pada Jumat 28 Februari yang lalu.
Ratusan massa tersebut meminta Kepala BWS Sumatera II untuk menindak anggotanya berinisial F sebagai PPK dalam lelang pengendalian Banjir Sungai Aek Sibundong Kab.Humbang Hasundutan ( Lanjutan) HPS Rp.9.857.770.000 Bersumber dari APBN TA 2020.
Koordinator Aksi Samsul Halim Ritonga menuding bahwa oknum PPK YVS melakukan intervensi terhadap Pokja pemilihan BP2JK wilayah Sumatera Utara yang menjadikan Pokja melakukan tender ulang yang merugikan CV.Rosenna sebagai pemenang dalam lelang tersebut.
“Ini jelas merugikan Rekanan pemenang lelang. Sudah jelas BP2JK mengeluarkan Berita Acara Hasil Pemilihan ( BAHP ) dengan memenangkan CV. Rosenna dengan harga penawaran Rp. 8.094.084.991,43 yang sudah ditanda tangani oleh Pokja. Mengapa tiba-tiba ada evaluasi ulang atau tender ulang. Aneh sekali” Tutur Samsul, Senin (2/3/2020).
Setelah melakukan aksi di kantor BWS Sumatera II, Massa melanjutkan aksi ke kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Dalam orasinya, Massa meminta Kepala Kejaksaan tinggi Sumatera Utara untuk memanggil oknum PPK YVS yang mereka sinyalir sebagai dalang dalam lelang tersebut.
“Kami minta Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk memeriksa oknum PPK tersebut. Jangan sampai karena ulah jahat YVS merugikan uang negara secara umum dan rekanan secara khusus” Tutup Samsul. (SB/01)