Jumlah Rekening Pasar Modal Sumut Tertinggi, di Luar Pulau Jawa

sentralberita|Medan~Sumatera Utara menjadi provinsi dengan jumlah rekening pasar modal tertinggi di luar Pulau Jawa yang mencapai 107.272 rekening.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional (KR) 5 Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) Yusup Ansori mengatakan hal itu kepada wartawan di Medan Kamis (6/2/2020).
Demikian juga untuk kategori kepemilikan saham, kata Yusup, Sumatera Utara menjadi runner up jumlah kepemilikan saham tertinggi di luar Pulau Jawa (setelah Kalimantan Selatan), yaitu Rp8,39 triliun.
Sejak kehadiran OJK Regional 5 Sumatera Bagian Utara, 4 perusahaan sudah Go Public (3 dari Sumatera Utara, dan 1 dari Riau). Di tahun 2020, 5 dari 14 prospek entitas
ditargetkan dapat merealisasikan Initial Public Offering (IPO) atau penawaran umum perdana di bursa saham.
Menurut Yusup, tingginya jumlah rekening pasar modal karena keinginan masyarakat di lima provinsi wilayah kerja OJK Regional 5 Sumatera Bagian Utara (Aceh, Sumut, Sumbar, Riau dan Kepri) untuk berinvestasi di pasar modal sangat tinggi. “Ini tercermin dari pertumbuhan Single Investor Identification (SID) yang mencapai 60,77 persen,” katanya.
Bank Wakaf Mikro
Yusup juga memaparkan tentang pendirian Bank Wakaf Mikro (BWM) dimana hingga akhir tahun 2019, telah beroperasi 5 Bank Wakaf Mikro di 4 dari 5 provinsi yang menjadi wilayah kerja OJK Regional 5 Sumatera Bagian Utara. Jumlah ini melengkapi total BWM secara nasional 54, termasuk 5 di Sumbagut yakni 1 Aceh, 1 Sumut, 1 Riau dan 2 Sumbar.
Hal ini merupakan upaya konkrit OJK dalam mendukung implementasi Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia 2019-2024 khususnya pilar Penguatan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Laku Pandai
Yusup menambahkan perluasan Program Laku Pandai dalam rangka penyediaan layanan perbankan tanpa kantor (branchless banking) melalui agen bank yang didukung sarana teknologi informasi, hingga tahun 2019 telah terdapat 135.041 agen Laku Pandai, dan 12.373.006 nasabah yang tersebar di 5
provinsi wilayah kerja OJK Regional 5 Sumatera Bagian Utara.
“Sumatera Utara menjadi provinsi dengan jumlah nasabah terbanyak kedua secara nasional setelah Sumatera Barat,” ungkapnya. (SB/Wie)