Kuasa Hukum Perkara Pidana Mie Aceh Temui Komisi A DPRD Sumut

sentralberita|Medan~Kuasa hukum perkara pidana Mie Aceh Pasar Baru dan Delicious Coffe Medan tergabung dalam Law Office Syarwani, SH melakukan pertemuan atau audiensi ke Komisi A DPRD Sumut di gedung dewan Jalan Imam Bonjol Medan, Jumat(28/2/2020) .
Tim kuasa hukum dipimpin langsung Syarwani dan Estu Edi Swasono tersebut diterima Wakil Ketua DPRD Sumut, Rahmansyah Sibarani didampingi Wakil Komisi A DPRD Sumut Remita Br Sembiring dan sejumlah anggota yakni Ricky Anthony dan Franky Partogi Wijaya Sirait.
Pada pertemuan itu Syarwani memaparkan kronologis tindak pidana yang telah menjerat kliennya yakni Mahyudi, Mursalin dan Agussalim.
Pada tanggal 29 Januari 2020, seorang oknum pria disebut-sebut sebagai preman bernama Abadi Bangun bersama rekannya Jery, mendatangi warung Mie Aceh yang berada di samping Kafe Delicious Mie Aceh pada pukul 01.30 WIB dini hari.
“Awalnya, korban (Abadi Bangun) meminta nasi goreng di warung tersebut.Penjaga warung memintanya bersabar dan melapor terlebih dahulu ke pemilik warung.
Setelah pesanan diselesaikan oleh Agussalim, Abadi Bangun lalu mengatakan “uangnya nanti diantar oleh temannya.,”jelas Syarwani.
Mendengar ucapan itu, Agussalim dengan sopan menyampaikan “kalau seperti itu, sebentar ya bang saya tanyakan dulu sama pengelola warung /kedai ini,”ucap Syarwani menirukan perkataan Agussalim.
Tapi korban Abadi Bangun tidak terima,lantas dia dengan emosi langsung mengancam Agussalim sembari melemparkan dua bungkus nasi goreng tersebut ke wajah Agussalim hingga jatuh ke tanah. Setelah itu Abadi Bangun dan temannya Jerry langsung meninggalkan lokasi.
Lalu, lanjut Syarwani, sekitar 20 menit kemudian Abadi Bangun beserta 2 temannya yakni satu bernama Jerry datang kembali ke warung Mie Aceh Pasar Baru .
Mereka seketika turun dari sepeda motor langsung melempar batu ke steeling warung mie Aceh hingga menyebabkan kaca pecah.
Melihat kejadian itu, Agussalim langsung menyampaikan peristiwa itu ke atasannya yakni Mahyudi dan selanjutnya membersihkan serpihan kaca tersebut.
Namun belum selesai membersihkan kaca tersebut, Abadi Bangun beserta Jerry kembali datang sembari membawa parang dan mengayunkannya ke pengelola atau pemilik warung , sehingga membuat suasana gaduh.
“Korban langsung mengayunkan parangnya ke arah kepala dan wajah Mahyudi namun secara refleks mampu ditangkisnya hingga tangannya berdarah.
Dengan kondisi terpojok dan terancam tersebut, Mahyudi secara spontan mengambil kayu broti yang ada didekatnya hingga mengayunkannya ke leher Abadi Bangun hingga terjatuh,”katanya.
Untuk itu, lanjut Estu Edi Swasono berharap kalangan anggota dewan agar ikut menyikapi persoalan ini yang dinilai tidak berjalan dengan adil dari pihak kepolisian. “Sebab penempatan pasal dialami klien kami yakni perkara pengeroyokan apalagi pembunuhan terencana sangat tidak mendasar. Sebab perkara ini murni karena klien kami membela diri,”kata Estu Edi Swasono.
Dia juga berharap dengan kejadian ini aksi premanisne yang ada di Sumut khususnya Kota Medan segera diberantas.
“Kita harapkan para penegak hukum agar adil memproses kasus klien kami. Klien kami bukan membunuh tapi membela diri sehingga kami mohon klien kami diberikan keadilan sebagaimana mestinya,”katanya.
Sementara itu, kalangan Komisi A DPRD Sumut menyatakan berjanji akan membantu dan menyelesaikan persoalan tersebut , yakni dengan segera memanggil para pihak terkait khususnya kepolisian guna mengetahui jalannya kasus yang sudah ditangani.
Wakil Ketua DPRD Sumut Rahmansyah Sibarani dalam kesempatan itu menegaskan siapa saja warga masyarakat yang datang dan mengadu ke dewan apalagi merasa dirinya tersakiti, maka dewan wajib menerima dan menyikapinya.
“Sebab ketika ini kena dikita maka kita mungkin melakukan yang sama. Sebab siapa yang mau mati konyol begitu saja tanpa adanya pembelaan diri. Apalagi kita tidak mau ada marak premanisme di Sumatera Utara ini,”tegasnya.
Hal senada disampikan Remita dan Ricky Anthony berharap kasus ini segera mendapat penanganan serius dan cepat oleh Komisi A DPRD Sumut. “Sebab jangan sampai karena persoalan ini kejadiannya di Sumut malah pejabat di luar Aceh sana nantinya yang serius untuk menyelesaikannya,”katanya. (SB/01)