Polsek Medan Area Amankan 6 Orang Curanmor

sentralberita|Medan~Sebanyak 6 orang  kasus dugaan pencurian sepeda motor (Curanmor R2 ), Rabu (26/2/2020) diamankan di dalam rumah milik Rikjon Sinaga, Jalan Jermal Baru  Kelurahan  Denai  Kecamatan Medan Denai.

Ke-6 orang tersangka masing-masing Chandra Susanto Sinaga (24), Pandi Pandiangan (31), Andre Simbolon (17), Marlop Sitohang (31), Berto Sinaga (20) dan  Mhd Alwi Siregar (19).

Dengan barang bukti  1 sp.motor honda supra x 125D BK 6369 KW, 6 buah plat sp.motor, 1unit hp merk OPPO,  1 set kartu domino dan uang sebanyak Rp. 20.000, 1 notes kecil dan 1 spion sp.motor.

Dipmpin langsung Panit  Reskrim IPDA  TM. Tambunan  SH, MH bersama  anggota Reskrim polsek Medan Area yang menerima informasi  dari masyarakat bahwa ada sekumpulan orang sering memakai narkoba dan bermain judi di rumah milik  Rrikjon Sinaga

Baca Juga :  Tawuran & Genk Motor Tidak Akan diberi Toleransi

Atas info tersebut langsung meluncur ke TKP dan melakukan penggerebekan, diamankan 6 orang laki-laki sedang bermain judi domino dan di sita 1 set kartu domino berikut uang sebanyak RP. 20.000, 1 unit sp. Motor honda supra X  125 D BK 6369 KW,  6  buah plat BK sp.motor R2, 1 unit hp OPPO, 1 buah spion dan 1 notes kecil

Dari keterangan 6 orang laki-laki  yang diamankan, di dapat keterangan bahwa 1 ) unit sp. Motor honda supra X 125D yg di sita adalah milik warga yg  beralamat di daerah Sunggal  di curi oleh 3   orang pelaku yag diamankan tadi an. Chandra Susanto Sinaga, Pandi Pandiangan dan Andre Simbolon

Berdasarkan keterangan dari ke 3  orang tersangka yang mencuri sp.motor tersebut, sebanyak 2 unit (1 unit sp. Motor honda supra x 125D dan 1 unit sp.motor yamaha mio soul)  yg mana 1 unit sp.motor yamaha mio soul sudah dijual ke daerah Jermal

Baca Juga :  Tim Patroli Presisi Polrestabes Medan Amankan Dua Remaja, Kabid Humas Poldasu Apresiasi

Ke- 6 orang tersangka  berikut barang bukti   dibawa ke Polsek Medan Area guna pemeriksaan lanjut. (SB/01).

-->