Polsek Medan Area Amankan 6 Orang Curanmor
![](https://sentralberita.com/wp-content/uploads/2020/02/medan-area1.jpg)
sentralberita|Medan~Sebanyak 6 orang kasus dugaan pencurian sepeda motor (Curanmor R2 ), Rabu (26/2/2020) diamankan di dalam rumah milik Rikjon Sinaga, Jalan Jermal Baru Kelurahan Denai Kecamatan Medan Denai.
Ke-6 orang tersangka masing-masing Chandra Susanto Sinaga (24), Pandi Pandiangan (31), Andre Simbolon (17), Marlop Sitohang (31), Berto Sinaga (20) dan Mhd Alwi Siregar (19).
Dengan barang bukti 1 sp.motor honda supra x 125D BK 6369 KW, 6 buah plat sp.motor, 1unit hp merk OPPO, 1 set kartu domino dan uang sebanyak Rp. 20.000, 1 notes kecil dan 1 spion sp.motor.
Dipmpin langsung Panit Reskrim IPDA TM. Tambunan SH, MH bersama anggota Reskrim polsek Medan Area yang menerima informasi dari masyarakat bahwa ada sekumpulan orang sering memakai narkoba dan bermain judi di rumah milik Rrikjon Sinaga
Atas info tersebut langsung meluncur ke TKP dan melakukan penggerebekan, diamankan 6 orang laki-laki sedang bermain judi domino dan di sita 1 set kartu domino berikut uang sebanyak RP. 20.000, 1 unit sp. Motor honda supra X 125 D BK 6369 KW, 6 buah plat BK sp.motor R2, 1 unit hp OPPO, 1 buah spion dan 1 notes kecil
Dari keterangan 6 orang laki-laki yang diamankan, di dapat keterangan bahwa 1 ) unit sp. Motor honda supra X 125D yg di sita adalah milik warga yg beralamat di daerah Sunggal di curi oleh 3 orang pelaku yag diamankan tadi an. Chandra Susanto Sinaga, Pandi Pandiangan dan Andre Simbolon
Berdasarkan keterangan dari ke 3 orang tersangka yang mencuri sp.motor tersebut, sebanyak 2 unit (1 unit sp. Motor honda supra x 125D dan 1 unit sp.motor yamaha mio soul) yg mana 1 unit sp.motor yamaha mio soul sudah dijual ke daerah Jermal
Ke- 6 orang tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polsek Medan Area guna pemeriksaan lanjut. (SB/01).