Yetti Serahkan Diri ke Polsek Usai Pukuli Suami, Karena Tekanan Hidup
![](https://sentralberita.com/wp-content/uploads/2020/02/rosidah1.jpg)
sentralberita|Medan~ Yetti Rosidah (50) mengaku dirinya sudah tidak tahan dengan perlakuan suaminya, Iskandar Parinduri (55) yang selalu kasar kepadanya. Padahal, dia sudah merawatnya selama 2,5 tahun karena sakit stroke. Dia bahkan sempat berniat bunuh diri dengan membakar diri.
Hal tersebut diungkapkannya kepada wartawan saat konferensi pers di Polsek Deli Tua pada Senin siang (24/2/2020). Dia menceritakan awal mula dirinya nekad memukul suaminya dengan sebilah tembilang, broti dan gagang sapu kayu yang masing-masing patah menjadi 3 bagian.
Dikatakannya, suaminya stroke sejak 2,5 tahun yang lalu. Sejak saat itu, otomatis hanya dirinya saja yang mencari nafkah. Di rumahnya, lanjut Yetti, dia membuka usaha kedai atau kios ang menjual berbagai macam barang kebutuhan sehari-hari.
Dia sendiri yang harus menafkahi dua anak laki-lakinya yang masih lajang dan masih kerja tidak tetap serta masih kuliah. Dikatakannya, sejak dua bulan yang lalu suaminya tidak berobat. “Habis mau bagaimana lagi, sudah terlanjur. Saya rasanya sudah malas, bosan sekali dengan hidup ini. Tidak ada lagi ceria dan gembira hidup ini,” katanya.
Dia mengaku sudah setahun ini tidak keluar rumah karena merasa stress, kalut dan tiga hari sebelum kejadian, dia juga tidak membuka kedainya untuk berjualan. “Suntuk kali rasanya memikirkan hidup ini, ekonomi semakin susah, cari uang semakin susah, kemudian si sakit ini kejam sama kita, mengusir, memukuli melempar,” katanya.
Dijelaskannya, perlakuan kasar suaminya itu mulai dari menjambak, memaki, mengusir dan melemparkan apa yang ada kepadanya. “Saya sudah mau bunuh diri dengan coba bakar badan. Mau nekad bunuh diri rasanya karena gak sanggup menjalani hidup ini, pahit kali cobaan hidup ini. sudah sakit, cari makan susah, kasar pula sama kita, diusir, dikasari, dilempar, saya pun bilang, kalau nggak aku aja yang bunuh,” ungkapnya.
Panit Reksrim Polsel Deli Tua, IPDA Bambang Wahid mengatakan, kejadian itu terjadi pada Minggu (23/2/2020) sekitar pukul 16.00 wib di rumahnya di Jalan Sejarah, Desa Mekar Sari, Kecamatan Deli Tua, Deli Serdang. Saat itu, korban memaki Yetti dengan kata-kata kasar, namun dibalas dengan diam.
Beberapa saat kemudian, korban tertidur di kamar. Yetti ke belakang rumah dan mengambil kayu broti kemudian mendatangi korban dan memukulkannya sebanyak 2 kali. Korban sempat melawan dengan merebut broti tersebut dari istrinya dan memmbalasnya.
Tak sampai di situ, Yetti lalu ke belakang dan mengambil tembilang dan memukulkannya ke kepala korban. Lagi-lagi korban berhasil merebut dari istrinya. Tidak puas dengan itu, Yetti mengambil kayu gagang sapu dan memukulkannya ke kaki korban berkali-kali.
Dalam keadaan itu, korban juga sempat meminta minum kepada istrinya itu. Yetti pun tetap mengambilkan minum dan memberikannya kepada suaminya. Setelah itu, Yetti pun menyerahkan diri ke Polsek Deli Tua. “Yetti sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan. Korban saat ini masih di Rumah Sakit Sembiring, masih sadar, masih dirawat,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, Iskandar Parinduri (55) mengalami penganiayaan oleh istrinya sendiri, Yetti Rosidah (50) pada Minggu sore (23/2/2020) menggunakan sebilah tembilang, sebatang broti dan kayu gagang sapu yang patah tiga bagian.
Setelah melakukan perbuatannya, Yetti menyerahkan diri ke Polsek Deli Tua pada Minggu (23/2/2020) pukul 17.00 wib. Polsek Deli Tua dan tugas lapangan pun mengecek ke lokasi kejadian dan menemukan Iskandar dalam keadaan berlumuran darah di bagian kepalanya.(SB/01)