Tiga Kali Mangkir,Jaksa Minta Hakim Panggilan Paksa Bupati Madina

sentralberita|Medan~ Bupati Mandailing  Natal Dahlan Hasan Nasution tiga kali mangkir dari panggilan Jaksa Penuntut Umum ( JPU ) Kejatisu Polim Siregar, untuk menjadi saksi di sidang korupsi TRB dan TSS di pengadilan Tipikor Medan.

“Sudah tiga kali kita layangkan surat panggilan, beliau tidak juga datang,kita pun bingung”,ujar JPU Polim Siregar, usai sidang di PN Medan,Kamis (20/2/2020).

Polim menyesalkan Bupati Madina yang tidak memenuhi panggilan untuk menjadi saksi,karena yang bersangkutan adalah saksi fakta.

“Seharusnya Bupati Madina bisalah taat hukum,karena beliau inikan saksi fakta dalam kasus ini”,kesal Polim.

Karena itu,Polim berharap agar Ketua majelis hakim yang diketuai Irwan Effendy agar mengeluarkan surat penetapan pemanggilan paksa terhadap Bupati Madina Dahlan Nasution.

Baca Juga :  Ketua Pewarta Polrestabes Medan Kembali Gulirkan Bantuan Beras

” Maunya hakim kan bisa mengeluarkan penetapan panggil paksa kepada Bupati Madina,karena sudah tiga kali panggilan kita tidak digubris samasekali”,tandas Polim.

Sementara itu,terkait keinginan JPU agar PN Medan mengeluarkan surat panggilan paksa terhadap Bupati Madina ditanggapi dingin Ketua majelis hakim Irwan Effendy.

Ketika ditemui di ruang Kartika,Irwan Effendy mengatakan hal tersebut bisa saja dilakukan.

” Nantilah itu terakhir – terakhir aja,masih banyak saksi lain yang belum hadir”,ujar Irwan.

Ketika ditanya,setelah tiga kali dipanggil dan mangkir,apakah dapat dipastikan akan dilakukan pemanggilan paksa terhadap orang nomor satu di Kabupaten Madina itu? Iya kita liat nantilah,dia terakhir-terakhir  aja,sebutnya.

Seperti diketahui,Bupati Madina Dahlan Hasan Nasution adalah saksi fakta dalam kasus korupsi pembangunan proyek Taman Raja Batu ( TRB ) dan ( Tapian Sirisiri Syariah ),dengan terdakwa Plt Kadis PU Syahruddin,Hj Lieanwati Siregar dan Nazaruddin Sitorus ( keduanya merupakan PPK) yang merugikan negara Rp5,2 miliar.( SB/FS ).

Baca Juga :  Gerindra Sumut Bagi 1200 Paket Qurban, Penyembelihan 9 Ekor Lembu Ukuran Jumbo dan 3 Ekor Kambing
-->