BPS Sumut Lihat Pegawai Diskominfo Laksanakan Sensus Penduduk Online

Kabid IPDS BPS Sumut Bob Setiabudi (kiri) bersama Plt Diskominfo Sumut M Ayub berbicara kepada wartawan di sela pencatatan SP Online di Kantor Diskominfo Sumut Jalan HM Said Medan Senin (17/2/2020).


sentralberita|Pegawai Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sumatera Utara ramai-ramai melaksanakan pencatatan Sensus Penduduk (SP) Online di kantor mereka Jalan HM Said Medan Senin (17/2/2020).

Pencatatan SP Online itu dilihat langsung oleh Tim dari Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara yakni Kabid Integrasi Pengolahan Diseminasi Statistik (IPDS) Bob Setiabudi, Kabid Statistik Produksi Dwi Prawoto, Kabag Tata Usaha Ramlan dan Humas Murni Pasaribu.

Plt Diskominfo Sumut M Ayub didampingi Kabid Pengelolaan Informasi Publik (PIP) Harvina Zuhra memimpin langsung pencatatan SP Online tersebut yang dilakukan bersama-sama oleh seluruh pegawai dengan mengisi data mereka masing-masing secara mandiri.

Kabid IPDS BPS Sumut Bob Setiabudi,
mengatakan Sensus Penduduk tahun 2020 ini dilaksanakan dua tahap yakni tahap I pada 15 Pebruari-31 Maret 2020 dicatatkan secara online. Tahap II, bagi yang belum mencatat secara online dapat dicatat nanti secara manual door to door oleh petugas Sensus pada Juli 2020. “Petugas akan mendatangi rumah penduduk satu persatu untuk Sensus secara manual,” katanya.

Baca Juga :  Agustus 2024, Inflasi Siantar 2,54 Tertinggi di Sumut 

Bob menyebut pengisian SP online cukup mudah, hanya menyediakan Nomor Kartu Keluarga, KTP (NIK) dan Nomor akte nikah/cerai. Langkah pengisian SP Online, pertama masuk ke kanan sensus.bps.go.id. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK).

Kemudian, klik kotak kosong pada Captcha lalu klik “Cek Keberadaan”. Jika pertama kali melakukan akses SP Online, buatlah kata sandi dan pilihlah pertanyaan keamanan yang paling sesuai. Lalu klik “Buat Password”. Masukkan kata sandi yang telah dibuat sebelumnya, lalu klik “Masuk”. Bacalah panduan awal mengenai pengisian SP Online, lalu klik “Mulai Mengisi”. Pilihlah bahasa yang paling dikuasai.

Ikuti petunjuk yang ada dan jawablah seluruh pertanyaan yang diberikan dengan jujur dan sebenar-benarnya. Setelah mengisi seluruh pertanyaan, klik tombol “Kirim”. Unduh atau kirimkan bukti pengisian ke email kita sendiri dengan mengisikan alamat email.

“Pastikan anda tercatat Sensus Penduduk Online,” tegas Bob.

Ia menyebut untuk SP Online ini, BPS Sumut awalnya, Senin (17/2) masih mendatangi Diskominfo Sumut dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Medan untuk melihat mereka beramai-ramai melaksanakan SP Online yang dimulai pada 15 Pebruari hingga 31 Maret 2020.-“Kami datang ke Diskominfo untuk menerangkan tentang Sensus Penduduk Online yang diharapkan mereka bisa meneruskannya ke yang lain,” ungkap Bob.

Baca Juga :  Pj Sekda Ingin Turnamen Sepak Bola KORPRI Tunjukkan ASN Sumut Miliki Semangat dan Sportivitas Tinggi

Untuk SP Online ini secara nasional targetnya tercapai 20 persen dari jumlah penduduk. Sedangkan target Sumut ke seluruh PNS atau ASN yang ada. Kalau ASN bisa meneruskannya ke yang lain maka diharapkan akan lebih banyak lagi yang mengisi data SP Online.

“Pencatatan SP Online di perkotaan akan lebih tinggi dari pedesaan,” ujar Bob.

Plt Dinas Kominfo Sumut M Ayub kepada wartawan usai dirinya mencatatkan SP Online di kantornya mengatakan pihaknya mendukung penuh BPS Sumut dalam SP tahun ini. “Tadi hampir separoh pegawai mencatatkan diri di SP Online. Kami akan ikut mensosialisasikannya ke masayarakat,” ungkap Ayub. (SB/Wie)

-->