Satres Narkoba Polres Tanjungbalai Bersama Satpol Air Amankan 44 Orang TKI Ilegal

sentralberita|Tanjunbalai~ Kapal patroli kp II 1023 dan KP II 1014 Sat Polair bersama sama dengan Personil Sat Narkoba melaksanakan tugas Patroli di Sungai Asahan,Kamis (13/2/2020) sekira jam 11.15 WIB.

Kapal kapal tanpa merk atau tanpa nama tersebut bersama penumpangnya datang dari luar negeri (Malaysia) dengan membawa sebanyak 44 penumpang yang merupakan TKI llegal.

Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Pratiwi menjelaskan,pada saat di posisi :N 2 ° 59’28.0104 E 99 ° 49’55.65″ melihat dan menemukan satu unit Kapal penumpang tanpa nama/tanpa merk, bermesin mitsubishi 4 Cylinder yang di Nahkodai Didut(45) berlamat di Jalan Siak, gg Pokat, Pematang Siantardan ABK 4 orang.Kapal tersebut diboyong ke Dermaga Sat Polair Tanjung Balai.

Baca Juga :  Polres Tanjung Balai Rakor Penanggulangan Bencana Alam Tahun 2024

Setelah kapal disandarkan, kapal tersebut diamankan bersama penumpangnya dan ABK. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap unit kapal tanpa merk/nama.Nakhoda 1 Orang atas nama Didut, 4 orang Hasan Nasution (32),Sumarno(40), Nordianto ( 42) dan Ponijan (36), sementara penumpangnya sejumlah 44 orang yang terdiri dari 33 orang laki-laki dan 11 orang perempuan.

Berikutnya dilakukan pemeriksaan kapal dan muatan kapal serta penumpangnya, tidak ditemukan membawa barang-barang illegal dan 44 orang penumpang kapal tersebut adalah TKI illegal terdiri dari 33 orang laki-laki dewasa dan 11 orang perempuan dewasa tanpa dilengkapi dengan dokumen yang syah.

Saat ini para TKI ilegal tersebut masih proses pengambilan keterangan oleh Sat Reskrim Polres Tanjung Balai.(SB/01)

Baca Juga :  Polres Tanjung Balai Tanam Jagung Dukung Program 100 Hari Kerja Presiden
-->