Kios Handphone di Tebingtinggi Dibobol Maling

Polisi bersama tim INAFIS saat melakukan olah TKP dan bersama foto korbannya.

sentral berita |Tebingtinggi~Kios Servis Handphone milik Iqbal  Fahlevi Fadilla (25) warga Jalan Pala, Kelurahan Bandar Utama, Kecamatan Tebing Tinggi Kota,Senin Pagi (10/2) sekitar Pukul 04:00 Wib,dibobol maling, tepatnya di Jalan KF.Tandean, Kelurahan Bulian, Kecamatan Bajenis Kota Tebingtinggi, akibat kejadian ini korban mengalami kerugian mencapai 15 juta rupiah.

Berdasarkan pantauan di lokasi,korban Hiqbal kepada wartawan mengatakan,pagi itu dirinya bersama temannya bernama Iksan (25) datang dari rumah menuju  kios miliknya di jalan KF.Tandean,setiba di lokasi korban pun langsung  turun dari sepeda motornya,dan menuju ke depan pintu kios milikinya,ketika hendak di buka korban terkejut melihat gembok pintu kios sudah rusak dan terbuka.

Merasa curiga korban bersama temannya langsung masuk kedalam kios untuk memeriksa isi dalam kios,sesampai di dalam kios korban terkejut melihat isi dalam kios sudah berantakan.

Baca Juga :  Pembakar Ruko di Percut Sei Tuan Seorang Maling 

 Setelah dilakukan periksaan satu persatu isi dalam kios, ternyata puluhan Handphone yang sebelum kejadian  di letakan  korban di dalam seteling kaca sudah hilang semua,dugaan sementara pelaku lebih dari 1 orang,dimana sebelum menguras isi kios pelaku terlebih dahulu masuk melalui pintu depan dengan cara merusak kunci gembok pintu.ucap iqbal.

 Setelah di tanyak wartawan mengenai barang yang hilang,korban mengatakan, “sebanyak 15 buah handphone Androit berbagai merek yang masih dalam perbaikan atau di servis hilang,dan puluhan Handphone yang rusak juga ikut di ambil pelaku.kesal iqbal.

Tidak terima kios Handphone nya di bobol maling,pagi itu juga dirinya bersama temannya lansung mendatangi Mapolres Tebingtinggi,untuk membuat laporan pencurian yang di alaminya.

Baca Juga :  Bawaslu Sumut Laksanakan FGD di Taput

Setelah merespon laporan dari korban,petugas dari KSPK polres Tebingtinggi bersama tim INAFIS langsung mendatangi kelokasi kejdian. 

Setiba di lokasi petugas bersama tim INAFIS langsung melakukan olah TKP dengan mengambil sidik jari pelaku yang menempel di dinding pintu kios,dan meminta keterangan beberapa saksi-saksi yang ada di lokasi.

Saat diminta keterangan di lokasi kejadian,belum ada satu pun petugas yang berada  di lokasi yang bisa memberi keterangan,namun kasus ini sudah di tangani pihak Polsek Rambutan kota Tebingtinggi,guna pemeriksaan lebih lanjut.(SB/imran)

-->