Perbankan Sumut Salurkan KUR 2019 Rp 5,82T

sentralberita|Medan~Pada tahun 2019, perbankan Sumatera Utara menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) mencapai Rp5,82 triliun dengan jumlah debitur 189.080 UMKM.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan Kantor Regional (OJK KR) 5 Sumbagut Yusup Ansori mengatakan hal itu kepada wartawan di Meda Jumat(7/2/2020).
Yusup menjelaskan persentase kredit bermasalah (NPL) KUR juga rendah sebesar 0,19 persen. Realisasi tersebut melebihi realisasi tahun 2018 sebesar Rp5,03 triliun. KUR di Sumatera Utara juga sudah dominan 51,2 persen disalurkan pada sektor produksi.
Realisasi KUR terbesar disalurkan ke sektor perdagangan (47,2 persen) dan pertanian (29,9 persen). Sementara, jika dilihat berdasarkan kabupaten/kota, realisasi KUR terbesar terkonsentrasi di Kota Medan disusul Kabupaten Karo dan Kabupaten Labuhanbatu.
Ia menyebutkan, untuk tahun 2020 proyeksi KUR di Sumut tentu meningkat. Sebab, target bank-bank pemerintah juga meningkat.
Namun, berapa besar peningkatannya belum bisa dikalkulasikan karena menunggu jumlah yang dialokasikan pemerintah melalui Kemenko Perekonomian kepada bank-bank penyalur KUR.
“Dengan penyaluran KUR diharapkan menuju UMKM Sumut yang bermartabat dan berdaya saing global,” katanya.
Dalam rangka pengembangan UMKM di Sumatera Utara, jelas Yusup, OJK Regional Sumatera Bagian Utara terus mendorong penyaluran KUR oleh perbankan.
AUTS
Yusup menambahkan penguatan Swasembada dan Ketahanan Pangan
Sinergi antara pemerintah daerah dengan lembaga keuangan juga dilakukan guna mendorong keberhasilan program Asuransi Usaha Ternak Sapi (AUTS), dan Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP).
Hingga akhir tahun 2019, AUTS di Sumatera Utara telah mencakup sebanyak 9.630 ekor sapi, dengan pendapatan premi sebesar Rp1,93
miliar. Sedangkan AUTP di Sumut telah mencakup seluas 4.025 hektar sawah padi dengan pendapatan premi mencapai Rp724,53 juta.
Optimalisasi Sektor Kelautan dan Perikanan Asuransi Nelayan juga telah didorong pemanfaatannya, dimana selama tahun 2019, terdapat 15.732 nelayan yang menjadi peserta dengan pendapatan premi mencapai
Rp2,75 miliar. Jumlah ini terus meningkat setiap tahun dengan pertumbuhan tahun 2019 sebesar 48,57 persen.Gerakan Ayo Menabung
Untuk gerakan ayo menabung, Yusup menyebut hingga akhir tahun 2019, terdapat Rp491,35 miliar dan 1.556.892 rekening Simpanan/Tabungan Pelajar. Lingkupnya mencapai 52 persen dari total siswa di Sumatera Utara.
Menyikapi tantangan tahun 2020, OJK Regional 5 Sumatera Bagian Utara optimis melaksanakan 5 kebijakan strategis guna mendukung Ekosistem Keuangan Berdaya Saing untuk Pertumbuhan Berkualitas, dan disinergikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah masing-masing, meliputi:
Pertama, Peningkatan Modal Minimum Perbankan secara Bertahap
Hingga akhir tahun 2019, dua bank yang berkantor pusat di Sumatera Bagian Utara telah memiliki modal inti lebih dari Rp3 triliun.
Kedua bank dimaksud berasal dari Provinsi Sumatera Utara yaitu PT Bank Sumut dan PT Bank Mestika Dharma, Tbk
Kedua, mengembangkan sektor keuangan yang mendukung ekonomi strategis dan pembiayaan berwawasan lingkungan OJK Regional 5 Sumatera Bagian Utara telah meminta masing-masing Bank agar
mencantumkan target penyaluran kredit sektor manufaktur, agribisnis, pariwisata, perikanan dan pertambangan dalam Rencana Bisnis Bank Tahun 2020.
OJK Regional 5 Sumatera Bagian Utara juga meminta pencantuman target kredit ramah lingkungan mulai tahun 2020. Berdasarkan pantauan OJK Regional 5 Sumatera Bagian Utara, terdapat rencana pembiayaan yang ramah lingkungan oleh PT Bank Sumut di tahun 2020.
Ketiga, mempercepat penyediaan akses keuangan bagi masyarakat dan UMKM OJK Regional 5 Sumatera Bagian Utara akan terus mengoptimalkan penyaluran KUR yang telah mengalami penurunan suku bunga dari 7 persen menjadi 6 persen per tahun yang berlaku sejak awal tahun 2020.
Penyaluran KUR akan diarahkan pada sektor produksi terutama di sektor agraris dan pariwisata, termasuk melalui skema cluster atau kelompok dan didukung pendataan UMKM potensial binaan pemerintah daerah melalui Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) dalam wadah
TPAKD.
Keempat, meningkatkan edukasi keuangan dan perlindungan konsumen sebagaimana Revisit Strategi Nasional Literasi Keuangan Indonesia 2017, sasaran program edukasi keuangan pada tahun 2020 akan diprioritaskan pada pelaku UMKM, petani/nelayan, perempuan dan ibu rumah tangga dan pelajar.
Selanjutnya, dalam rangka perlindungan konsumen, peran Tim Kerja Satgas Waspada Investasi akan semakin dioptimalkan untuk pencegahan kerugian masyarakat yang ditimbulkan oleh aktivitas investasi ilegal di daerah.(SB/Wie)