Operasi Pengguna Jalan di Tanjungbalai Kedepankan Salam, Senyum dan Sapa

sentralberita|Tanjungbalai~Operasi rutin terhadap pengguna jalan yang dilaksanakanPersonel Sat Lantas Polres Tanjungbalai, Rabu (05/02/2020) kemarin berlangsung Jalan Suprapti, Kota Tanjungbalai.
Dalam operasi itu, sebanyak 5 set surat Tindakan langsung (Tilang) diberikan kepada pengendara kendaraan bermotor yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas.
Sebelum melaksanakan operasi rutin, personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai, Kamis (06/02/2020) terlebih dahulu diapelkan untuk diberikan arahan oleh Kanit Patroli, Iptu Ridwan Nasution dengan tujuan agar para personel dapat melaksanakan giat operasi rutin secara profesional, humanis dengan mengedepankan Salam, Senyum dan Sapa (3S).
“Operasi rutin ini juga untuk memberikan imbauan kepada pengguna jalan baik itu roda 2, 3 dan roda 4. Menggunakan helm SNI, memasang TNKB dan sabuk pengamanan serta menggunakan knalpot standard, “terang Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yuda Prawira.
Menurutnya, Operasi rutin bertujuan untuk tumbuh kembangkan kesadaran dalam mentaati peraturan berlalulintas demi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran dalam berkendaraan di jalan raya.
“Di operasi rutin ini juga melaksanakan pemeriksaan Buku Uji Berkala terhadap para sopir angkutan barang/umum, serta melakukan penindakan kepada masyarakat yang melanggar/tidak lengkap surat-surat dan kelengkapan kenderaannya akan ditilang, “papanya sembari menjelaskan agar bagi pelanggar lalu lintas (Lantas) agar tidak mengulangi lagi melakukan pelanggaran Lantas.(SB/01)