Kabaharkam Polri: Dicintai Masyarakat Tugas Polisi yang Lebih Besar dari Kamtibmas

sentralberita|Semarang~ Kabaharkam Polri, Komjen Pol Agus Andrianto memberikan kuliah umum kepada Taruna Akademi Kepolisian di Auditorium Cendrawasih Cendekia Akpol, Semarang, Jawa Tengah, Senin (3/2).
Di hadapan 1094 Taruna Akpol yang hadir, Kabaharkam Polri menjelaskan tugas pokok dan fungsi Polri sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Berdasarkan Pasal 13 UU No 2/2002, menurut Kabaharkam Polri, tugas pokok Polri adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
“Polri bertujuan untuk mewujudkan keamanan dalam negeri yang meliputi terpeliharanya keamanan dan ketertiban masyarakat, tertib dan tegaknya hukum, terselenggaranya perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, serta terbinanya ketentraman masyarakat dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia,” kata Komjen Pol Agus Andrianto seraya menyebut tujuan Polri sesuai Pasal 4 undang-undang tersebut.
Sementara tugas pokok Baharkam Polri adalah membina dan menyelenggarakan fungsi pembinaan keamanan yang mencakup pemeliharaan dan upaya peningkatan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat dalam rangka mewujudkan keamanan dalam negeri.
Namun demikian, ungkap Kabaharkam Polri, tugas memelihara kamtibmas bukan hanya bagaimana memerangi dan mencegah kejahatan.
Tetapi lebih besar dari itu, katanya, adalah bagaimana Polri terus berusaha agar dicintai masyarakat.
Kabaharkam Polri menilai, di dalam suatu lingkungan masyarakat, tingkat kejahatan selalu berkaitan dengan tingkat kesejahteraan.
Menurutnya, kalau masyarakat sejahtera, pasti angka kriminalitas turun.
Untuk itu, Baharkam Polri terus berupaya menggandeng komunitas masyarakat atau badan usaha guna menghadirkan program-program yang mendukung tercapainya kesejahteraan masyarakat.
Di antara program itu adalah bakti sosial dan bakti kesehatan. Hal ini dilakukan sejalan dengan program prioritas pemerintah dan program prioritas Kapolri.
“Menangani akar masalah dan faktor penyebab timbulnya kejahatan adalah langkah mulia bagi setiap insan Polri,” jelasnya.
Oleh karena itu, Kabaharkam Polri berpesan, terutama kepada Taruna tingkat IV yang sebentar lagi akan terjun langsung ke masyarakat, agar personel Polri menghindari sikap dan tindakan negatif yang tidak disukai masyarakat seperti sikap arogan dan lain-lain.
Sebaliknya, personel Polri harus mampu tampil positif sebagai alat negara agar kehadirannya disambut baik di tengah-tengah masyarakat.
“Polri berbuat baik saja belum tentu dianggap baik oleh masyarakat.
Namun tetap dan teruslah berbuat kebaikan kepada masyarakat di sisa waktu perjalanan kita,” kata Komjen Pol Agus Andrianto mengulang pesan Kapolri yang sering disampaikan sebelumnya.
Di sesi tanya-jawab, Kabaharkam Porli menampilkan dua gambar yang masing-masing diberi keterangan siang dan malam. Lalu ia melontarkan pertanyaan, apa beda antara siang dan malam? Namun tak ada yang bisa menjawab dengan tepat.
“Tidak ada beda antara siang dan malam. Yang beda hanya tulisan saja. Karena polisi, siang dan malam, tetap bekerja melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat,” kata Komjen Pol Agus Andrianto menjawab sendiri pertanyaannya.(SB/01)