Selewengkan BBM Bersubsidi ke Industri, Polair Segel SPBU Hamparan Perak

sentralberita|Belawan~Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Hamparanperak, disegel Ditpolair Polda Sumut.

Pasalnya, stasiun pengisian bahan bakar minyak (BBM) rekanan Pertamina itu menyelewengkan minyak solar bersubsidi dengan menjual ke industri. 

Terungkapnya penyelewengan itu setelah dilakukan operasi tangkap tangan dipimpin oleh Kasubdit Gakkum Ditpolair Polda Sumut, AKBP Jenda Kita Sitepu, saat melakukan penggerebekan di SPBU tersebut.

“Modus yang dilakukan SPBU tersebut dengan cara menjual BBM jenis solar subsidi didistribusikan dari pompa SPBU ke mobil tangki untuk dijual kembali dengan harga industri,” jelas Jenda, Rabu (29/1).

Dalam penggerebekan itu, para pekerja sedang melakukan pengisian BBM jenis solar ini ke mobil tangki malam hari. Para pekerja mengaku diperintahkan manajernya, dan mereka membuka pompa pengisian untuk mendistribusikan solar ke mobil tangki BBM Industri.

Baca Juga :  Kadiv SDM Perumda Tirtanadi : Uang Makan Tenaga Outsourcing Disatukan Dengan Gaji

“Seluruh pelaku sudah diamankan, pelaku yang diamankan antara lain sopir truk tanki inisial N (30) warga Marelan, H penjaga malam SPBU,  Z pengamat meteran, C cleaning service,  A operator pengisian BBM dan N (28) warga Sei Baharu Hamparan Perak yang bekerja sebagai kasir SPBU,” jelasnya.

Selain itu, kata Jenda, pihaknya juga mengamankan barang bukti mobil tangki ilegal kapasitas 18.000 liter dengan nomor polisi BK 9365 GI dengan muatan solar sekitar 10.000  hingga 12.000 liter serta selang  dispenser ke mobil tangki,” jelasnya 

Operasi tangkap tangan yang dilakukan merupakan tugas dan tanggung jawab mereka untuk menuntas mafia BBM yang merugikan masyarakat kecil, sebab, setiap nelayan membeli BBM jenis solar operator selalu mengatakan habis. 

Baca Juga :  Perizinan Berusaha Semakin Mudah dan PAD Meningkat

“Kita serius, karena banyaknya potensi kebocoran penyaluran BBM yang merugikan negara dan masyarakat,” tutupnya.(SB/01)

-->