JPU Kejari Medan Siap Adili Pembunuh Hakim Jamaluddin

Sentralberita|Medan ~ Lima Jaksa Penuntut Umum ( JPU) Kejari Medan siap mengadili 3 tersangka.pembunuh Hakim PN Medan Jamaluddin.Hal itu dikemukakan Kasipidum Kejari Medan Parada Situmorang,SH kepada wartawan,Selasa sore(28/1) usai bertemu Ketua PN Medan Sutio Sumagi Akhirno untuk membahas rencana persidangan para tersangka.

Menurut Parada,5 JPU yang menangani perkara Zuraida Hanum,dkk yakni Parada Situmorang selaku Ketua Tim,sedangkan Rambo Sinurat,Chandra Naibaho,M Yusuf dan Mirza Erwinsyah sebagai anggota tim.”Kami ditunjuk sebagai Tim JPU berdasarkan perintah Kajari Medan,Dwi Setio,” ujar Parada Situmorang.

Parada menjelaskan,kasus pembunuhan Hakim Jamaluddin sedang tahap pemberkasan di penyidik.Mungkin tidak terlalu lama lagi dilimpahkan ke Penuntutan,” ujarnya.

Dijelaskannya,Kejari dan PN Medan sudah koordinasi  soal  rencana persidangan termasuk pengamanan dan ruang sidang.”Ruang sidang utama PN Medan bakal dijadikan lokasi persidangan tersangka pembunuh Hakim Jamaluddin.Pasalnya ruang utama berkapasitas banyak pengunjung,” ujarnya.

Baca Juga :  Tinjau Pasar Simalingkar Terkait Keluhan Masyarakat, Rico Waas: Besok Normalisasi Drainase Dilakukan

Dalam kasus ini pihak kepolisian sudah berhasil mengungkap para pelaku, yakni istri korban ZH (41), dan dua orang eksekutor, JP (42) dan RF (29).Istri korban diketahui sebagai otak pelaku pembunuhan Jamaluddin.

Jasad warga Perumahan Royal Monaco Blok B No. 22 Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor.  Korban ditemukan meninggal dunia di jurang areal kebun sawit milik masyarakat di Dusun II Namo Bintang Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang, Jumat (29/11/2019) siang.

Pada saat ditemukan, korban berada di dalam mobil Toyota Land Cruiser Prado BK 77 HD dalam keadaan kaku dan terlentang di jok mobil nomor dua.Posisi jasadnya miring dengan wajah mengarah ke depan.

Baca Juga :  PN Medan Kabulkan Gugatan Perumda Tirtanadi Terhadap Asuransi Jiwa Bumi Putera Bersama 1912

Kemudian jasad Jamaluddin diotopsi di RS Bhayangakara, Medan, pada Jumat (29/11/2019) malam.Jenazah korban kemudian dibawa untuk dimakamkan di Nagan Raya, Aceh, Sabtu (30/11/2019).( SB/01/AFS )

-->