Perusakan Masjid Al Amin Diminta Harus Segera Diusut

sentralberita|Medan~Perhimpunan Remaja Masjid Dewan Masjid Indonesia (Prima DMI) Sumatera Utara, meminta polisi mengusut tuntas kasus perusakan Masjid Al Amin di Jalan Belibis, Kelurahan Tegal Sari Mandala II, Medan Denai, Kota Medan, pada Jumat malam (24/1/2020).

“Kasus ini harus diusut tuntas, seharusnya pihak kepolisian bisa mencegah hal ini tidak terjadi. Ini namanya polisi di Sumatera Utara khususnya di Medan kebobolan,”kata Kordinator Prima DMI Deliserdang Hakim Fachrizal Chair Zalukhu mewakili Prima DMI Sumut.

Ia menjelaskan kasus seperti ini tidak boleh dibiarkan berlarut, karena akan berdampak buruk pada kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat yang selama ini sudah kondusif. Pembiaran atas kondisi ini juga dapat memicu kemarahan kelompok islam lainnya.

Baca Juga :  Gerak Cepat Polres Humbahas, Ini Kasus yang Ditangani

Hakim juga menghimbau kepada seluruh elemen untuk menahan diri, dan memberikan kesempatan pada penegak hukum untuk mengusutnya.

“Kita tunggu hasil penyidikan kepolisian. Setelah tau hasilnya baru tim akan menganalisa langkah apa yang selanjutnya akan dilakukan,” ujarnya.

Masjid Al Amin yang berlokasi di Jalan Belibis, Kelurahan Tegal Sari Mandala II, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, diserang sekelompok orang.

Mereka melempari batu ke arah masjid. Akibatnya sejumlah bagian masjid rusak. Utamanya bagian pintu dan jendela yang terbuat dari kaca.

Kondisi di lokasi sekitar masjid sempat mencekam. Karena pasca pelemparan itu, video terkait pengrusakan itu dibagikan ke sosial media sehingga mengundang sejumlah anggota kelompok ormas islam datang melihat kondisi masjid.

Baca Juga :  Saat Ibadah Minggu, Sat Lantas Polres Tanjung Balai Laksanakan Pengaturan Arus Lalu Lintas

Polisi menyebut bahwa sebelumnya telah dilakukan penertiban lapo tuak oleh Satpol PP yang tidak jauh dari lokasi masjid. (SB/01)

-->