Kereta Api Kontra Mini Bus Harrier, Seorang Meninggal

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang. SH. M. Hum, Berserta Rombongan Jenguk Korbar Laka di RSU Melati Perbaungan

sentralberita|Sergai~Laka Lantas terjadi antara Kereta Api barang kontra Mobil Mini Bus Harrier Nomor Polisi BK 1693 AAP yang dikemudikan Ciu Mak Eng alias Buyung Chandra (65) warga Dusun VI Desa Bangun Sari Kec. Tanjung Morawa Kab. Deli Serdang, Minggu (19/01/2020) petang.

Kejadian merenggut nyawa itu, sekira pukul 18.30 Wib di Jalan Umum antara Desa Melati – Desa Kota Galuh, tepatnya di Perlintasan Kereta Api di Dsn I Desa Melati Kec. Perbaungan Kab. Serdang Bedagai.

Diduga karena kurang hati hati berkendara tersebut, mengakibatkan terjadi kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa di Dusun I Desa Melati Kecamtan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simarupang SH M.Hum bersama anggota langsung melakukan Cek TKP bersma Waka Polres Kompol Gunawan Heri Sudarto, S.Sos., MH, Kabag Ops Kompol Sofyan, SH, Kasat Lantas AKP Agung Basuni, SH., S.IK, Kapolsek Perbaungan AKP Jhonson Sitompul, SH dan Kanit Laka Iptu Syawaludin, SH

Baca Juga :  DPO Pelaku Pembuangan Mayat Wanita di Kabupaten Karo ditangkap Jatanras Poldasu

Akibat tabrakan tersebut pengemudi Mobil Minibus Harrier Nomor Polisi BK 1693 AAP Ciu Mak Eng alias Buyung Chandra menderita luka patah di leher. Dari hidung dan telinga kiri mengeluarkan darah dan meninggal dunia di TKP.

Sedangkan penumpangnya Lim Tjun Ho (54) warga Dsn. VII Desa Bangun Sari Kec. Tanjung Morawa Kab. Deli Serdang dilarikan ke RSU Melati Perbaungan karena menderita luka memar dibagian kepalanya.

Pada pengecekan diketahui, pengemudi Harrier memiliki SIM A namun STNK yang sah belum ditemukan. Sementara Kereta Api Barang yang menabrak belum diketahui No. Lok. dan nama Masinisnya karena langsung meninggalkan TKP menuju Medan.

Setelah melakukan cek TKP, Kapolres beserta rombongan menjenguk korban yang masih menjalani perawatan di RSU Melati Perbaungan. (SB/01)

Baca Juga :  Polsek Labuhan Ruku Ungkap Kasus Curanmor dan Amankan Tersangka
-->