11 Lawyer Pengurus Yayasan Hukum Apollos GPIB Medan-Aceh Resmi Dikukuhkan

 

sentralberita|Medan ~Sebelas pengacara (lawyer) Kota Medan resmi dilantik menjadi pengurus cabang Yayasan Hukum Apollos Gereja Protestan di Indonesia Bagian Barat (GPIB) Mupel Sumut – Aceh periode 1 November 2019 – 31 Oktober 2024. Kesebelas pengacara ini diharapkan bisa langsung bertugas menyelamatkan aset gereja dan semua permasalahan di GPIB. 

“Saya harapkan semua teman-teman ini melakukan tugas dan tanggung jawabnya, paling utama sebagai pelayan Tuhan di bagian hukum, menyelamatkan aset gereja serta menyelesaikan masalah yang ada di dalam GPIB,” tegas Ketua Pengurus Pusat Yayasan Hukum Apollos GPIB, DR Prastopo SH MH usai mengukuhkan dan perkenalan ke-11 pengurus baru itu di GPIB Jalan Diponegoro Medan, Minggu (19/1/2020) siang. 

Dikatakannya, aset GPIB itu cukup banyak tersebar termasuk di Sumut – Aceh, namun karena belum disusun secara hukum yang baik bisa nantinya menimbulkan masalah. 

“Nah inilah yang menjadi tugas dan tanggung jawab tim hukum ini nanti. Kami yakin masalah itu akan bisa diselesaikan, termasuk di Medan yang saat ini sudah didiskusikan. Tetapi, semua penyelesaian tidak melulu hukum tapi tetap mengedepankan pelayanan 
Tuhan,” sebut Prastopo lagi. 

Baca Juga :  Siap Bersaing, SMA Unggul Labuhanbatu Akan Segera Didirikan

Sementara, MR. Banuara Sianipar SH MH CPHR yang menjadi Ketua pengurus cabang Yayasan Hukum Apollos GPIB Mupel Sumut – Aceh mengaku setelah resmi dilantik ini pihaknya akan segera melakukan program kerja di tahun 2020 ini. Ada dua hal utama yang akan segera dilakukannya bersama pengurusnya ini. 

“Pertama, mengevaluasi data dan menginventarisasi aset-aset gereja yang ada di Sumut – Aceh dan kemudian mengatasi permasalahan pembangunan gereja,” kata Banuara

Banuara juga menjelaskan, bahwa fungsi yayasan hukum ini juga dapat bermanfaat bagi jemaat GPIB itu sendiri. Misalnya, menampung aspirasi dan konsultasi gratis termasuk bantuan hukum kepada jemaat ataupun keluarganya yang sedang bermasalah dengan hukum. 

“Kita juga memberikan media belajar kepada anak-anak jemaat yang ingin menjadi lawyer dengan bisa magang di sini, apalagi kita juga diberikan sekretariat yang cukup baik di lantai II Gedung Alfo Omega ini sehingga kita dapat menampung aspirasi dari jemaat GPIB,” jelas Banuara, seraya menyebutkan meski berkekuatan 11 orang namun akan memberikan yang terbaik menjadi ujung tombak Yayasan Hukum Apollos. 

Baca Juga :  Polres Tanjung Balai Melaksanakan Upacara Kehormatan dan Renungan Suci Pada Peringatan HUT Ke - 79

Diketahui, dilantiknya ke-11 lawyer ini berdasarkan Surat Keputusan Pengurus Pusat Yayasan Hukum Apollos GPIB No. 003/XI/2019/YHA/Kpts. Tanggal 1 November 2019 yang ditandatangani Ketua Pengurus Pusat Yayasan Hukum Apollos GPIB, DR Prastopo SH MH, Sekretaris David S.G Pelle SH dan Pembina Yayasan Penatua Adrie Petrus Hendrik Nelwan. 

Malalui surat itu diputuskan, jajaran personalia ini meliputi, Penasehat Pdt. Johny Alexander Lontoh M. Min M.Th, Ketua MR. Banuara Sianipar SH MH CPHR, Wakil Ketua Nurcahaya Rajagukguk SH MH, Sekretaris Julianus Simatupang SH, Wakil Sekretaris Ferdinand Situmorang SH, Bendahara MT. Tampubolon SH. 

Kemudian, Bidang Litigasi Roy Simamora SH, Hengky Silaen SH, Bidang Non Litigasi DR Dayat Lintong SH MHum, Boni Korengkeng SH, Bidang Penelitian dan Pengembangan John Pieter Siagian SH, Eruah Komalawati SH, serta Bidang Pendidikan dan Pelatihan Stefi Seline M Ginting SH MH.( SB/FS )

-->