Polsek Medan Area Amankan 5 Orang Terlibat Narkotika

sentralberita|Medan~Polsek Medan Area mengamankan lima orang yang diduga terlibat kasus narkoba, Jum’at(10/1/2020) bersama barang bukti.

Kelima orang tersebut masing BM (25), RL(40), A(63) MA(37), I (36) di Jalan Denai Gg. Jati Kel. Tegal Sari I Kec. Medan Area.

Barang bukti yang diamankan, 1 (Satu) bungkus plastik klip ukuran sedang berisikan sisa sabu paket dengan berat, 0.27 gram 1 (Satu) Buah Pipet Plastik 2 (Dua) Unit Mancis , 3 (Tiga) Buah Kaca Pirex Berisikan Sisa Sabu
, 4 (Empat) Buah Bong Yang Terbuat Dari Botol Kaca Kecil.

TIM Polsek Medan Area yang mengamankan, IPTU ALP. Tambunan (Kanit Reskrim Polsek Medan Area) , Aiptu Hasan Saleh Siregar (Anggota) , Aiptu Yani Lubis (Anggota) , Aiptu Very Syam (Anggota), Bripka Ridwan Manurung (Anggota), Brigadir Zul Efendi (Anggota), Briptu M Jamal Jasril (Anggota).

Baca Juga :  Musim Hujan Bhabinkamtibmas Polres Sibolga Gotong Royong Cegah Bencana Banjir

Personil Unit Reskrim Polsek Medan Area gang dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Medan Area IPTU. ALP Tambunan Mendapat Informasi Di Jl. Denai Gg. Jati Kel. Tegal Sari I Kec. Medan Area Sering ada transaksi dan Penyalahgunaan Narkotika.

Personil Reskrim Opsnal Polsek Medan Area Tim Anti Bandit (TEKAB) Meluncur ke TKP, ditemui 5(Lima) menggunakan Narkotika Jenis Sabu-Sabu.

Kemudian Personil langsung Mengamankan semua TSK dan BB, diboyong Ke Mapolsekta Medan Area guna emeriksaan Lebih Lanjut.(SB/01)

-->