Polsek Medan Area Amankan 5 Orang Terlibat Narkotika

sentralberita|Medan~Polsek Medan Area mengamankan lima orang yang diduga terlibat kasus narkoba, Jum’at(10/1/2020) bersama barang bukti.
Kelima orang tersebut masing BM (25), RL(40), A(63) MA(37), I (36) di Jalan Denai Gg. Jati Kel. Tegal Sari I Kec. Medan Area.
Barang bukti yang diamankan, 1 (Satu) bungkus plastik klip ukuran sedang berisikan sisa sabu paket dengan berat, 0.27 gram 1 (Satu) Buah Pipet Plastik 2 (Dua) Unit Mancis , 3 (Tiga) Buah Kaca Pirex Berisikan Sisa Sabu
, 4 (Empat) Buah Bong Yang Terbuat Dari Botol Kaca Kecil.
TIM Polsek Medan Area yang mengamankan, IPTU ALP. Tambunan (Kanit Reskrim Polsek Medan Area) , Aiptu Hasan Saleh Siregar (Anggota) , Aiptu Yani Lubis (Anggota) , Aiptu Very Syam (Anggota), Bripka Ridwan Manurung (Anggota), Brigadir Zul Efendi (Anggota), Briptu M Jamal Jasril (Anggota).
Personil Unit Reskrim Polsek Medan Area gang dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Medan Area IPTU. ALP Tambunan Mendapat Informasi Di Jl. Denai Gg. Jati Kel. Tegal Sari I Kec. Medan Area Sering ada transaksi dan Penyalahgunaan Narkotika.
Personil Reskrim Opsnal Polsek Medan Area Tim Anti Bandit (TEKAB) Meluncur ke TKP, ditemui 5(Lima) menggunakan Narkotika Jenis Sabu-Sabu.
Kemudian Personil langsung Mengamankan semua TSK dan BB, diboyong Ke Mapolsekta Medan Area guna emeriksaan Lebih Lanjut.(SB/01)