Pembunuhan Jamaluddin, Hakim PN Medan di Luar PNS

sentralberita|Medan~Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, Jamaludin, selain dikenal sebagai Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Medan juga memiliki usaha di luar. Namun demikian, usaha itu juga mengalami pasang surut.

Hal itu disampaikannya kepada wartawan saat di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, Kamis sore (9/1/2020) usai konferensi pers kasus narkoba di kawasan Medan Marelan.

“Informasi yang kami dapat dari penyidik, bahwa beliau selain PNS juga melakukan pekerjaan di luar namun mengalami pasang surut. Maksudnya ada hasil, ada yang rugi,” katanya.

Ketika ditanya usaha atau pekerjaan apa yang dilakukan oleh Jamaludin, Tatan tidak merincinya dan mengatakan akan menanyakannya ke penyidik. “Iya, usahanya apa nanti kita tanya ke penyidik,” katanya.

Baca Juga :  Partai Politik Pengusung DAMBAAN MANTAB Antarkan Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Sergai ke KPU

Sebagaimana diketahui, hakim PN Medan, Jamaludin menjadi korban pembunuhan berrencana yang dilakukan oleh tiga orang tersangka, yakni Zuraida Hanum (41), Jefri Pratama (42) dan Reza Fahlevi (29).

Otak dari pembunuhannya tak lain adalah istrinya sendiri, Zuraida Hanum. Rencana pem unuhan itu sendiri dimulai dari pertemuan antara Zuraida dengan Jefri di sebuah kafe di Jalan Ringroad Medan pada 25 November 2019. Aksi pembunuhan itu dilakukan 4 hari kemudian pada Jumat dini hari.

Dari keterangan tertulis dari Polda Sumut yang dibgikan kepada wartawan saat konferensi pers penetapan tersangka ketiga pelaku utama itu di Mapolda Sumut, Rabu (8/1/2020), disebutkan bahwa korban tewas karena kehabisan nafas karena dibekap.

Baca Juga :  Antisipasi Bencana Alam Masa Lebaran, Poldasu Siagakan Alat Berat di Sejumlah Titik

Saat itu, Reza membekap hidung dan mulut korban. Jefri naik ke atas kasur, berdiri tepat di atas korban dan memegang kedua tangan korban. Sedangkan Zuraida berbaring di samping kiri korban sambil menindih kaki korban dengan kedua kakinya dan menenangkan anaknya yang sempat terbangun.

Jasad korban kemudian dibuang oleh Jefri dan Reza ke sebuah jurang di kebun sawit di Kutalimbaru Deli Serdang lalu meninggalkannya. Jasad Jamaludin ditemukan warga yang curiga pada 13.30 wib kemudian melaporkannye ke Polsek Kutalimbaru.(SB/01)

-->