Terungkap Motif Sakit Hati, Cinta Segitiga, Ini Kronologis Pembunuhan Alm Jamaluddin
sentralberita|Medan~Dalam konfrensi pers di Mapolda Sumut, Rabu (8/1/2020) terkait pembunuhan almarhum Jamaluddin, Hakim PN Medan,Kapolda Sumut, Irjen Martuani Sormin mengatakan sudah ada tiga tersangka.
“Ada tiga orang pelaku, istri Alm Jamaluddin (ZH), bersama dua orang suruhannya (JP dan RF),” ujar Kapoldasu didampingi Kapolrestabes Medan Kombes Jhonny Edison Isir, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Tatan Dirsan Atmaja dan PJU Polda Sumut.
Dijelaskan Kapoldasu, bahwa istri dari almarhum Jamaluddin berinisial ZH adalah otak pelaku, hal ini diketahui setelah polisi melakukan penyelidikan mendalam.
Disampaikan, pada tahun 2011, korban menikah dengan pelaku ZH dan dikarunia seorang anak perempuan. Seiring waktu berjalan, ZH cemburu terhadap korban karena merasa diselingkuhi, sehingga ZH berniat menghabisi korban.
Pada akhir tahun 2018, ZH berkenalan dengan JP dan sering curhatan sehingga memiliki hubungan asmara. Tanggal 25 Nopember 2019, ZH dan ZP bertemu di Coffee Town dan merencanakan pembunuhan korban dengan memberitahunkannya kepada RF dengan memberikan uang Rp. 2000.000.
Tanggal 28 Nopember 2019 JP dan RF dijempul mobil Toyota Camry oleh ZH di Pasar Jojor Jalan Karya Wisata menuju rumah korban dan mobil langsung masuk ke dalam garasi, lalu ZH mengatar JP dan RF ke lantai 3 rumah korban untuk melakukan eksekusi pembunuhan sambil menunggu adanya aba-aba dari ZH. Sekitar pukul 20.00 wib, ZH naik ke lantai 3 membawakan minuman air mineral ke JP dan RF.
Pada tanggal 29 Nopember 2019, pukul 01.00 wib, ZH naik kembali ke lantai 3 dan memberi petunjuk kepada JP dan RF untuk menuntun jalan menuju kamar korban. Di dalam kamar korban terlihat oleh JP dan RF. Korban dan Kanza sedang tidur, sementara ZH berada di tengah kasur dan terjadi eksekusi pembunuhan.
Setelah memastikan korban meninggal dunia, ZH memerintahkan JP dan RF naik ke lantai 3 dan turun lagi merencanakan pembuangan mayat korkan ke Berastagi. Korban dipakaikan baju dengan posisi korban didudukkan, selanjutnya ketiganya mengangkat korban memasukkan ke mobil Toyota Prado.
Dalam kronologis pembunuhan itu terungkap , motif sakit hati, cinta segitiga (ZH dan ZP), selanjutnya kata Koapoldasu akan melengkapi berkas perkara dan mengirimnya ke JPU (SB/01)