Bawa Brankas Curian Milik SMA Negeri 1 Sampali Ditangkap Polisi

sentralberita|Medan~Dua pria membawa brankas warna hitam hasil curian di Tol Balmera, ditangkap Tim PJR Polda Sumut.

Kedua pelaku bernama Fajar (18) warga Jalan Letda Sudjono, Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung, dan Muchlis (29) warga Jalan Bersama, Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung, telah ditahan di Polsek Percut Seituan.

Dirlantas Polda Sumut, Kombes Pol Kemas Ahmad Yamin, mengatakan awalnya petugas yang melakukan patroli masing-masing Iptu N Surbakti dan Brigadir Conan Ginting melintas di KM 18.400 Jalur A.

“Saat itu personel melihat dua orang pria mendorong sebuah brankas warna hitam yang ditutupi kain warna hitam di bahu jalan tol Belmera di KM 18.400 jalur A,” katanya, Sabtu (4/1).

Baca Juga :  Komitmen Polda Sumut Perangi Narkoba: Sepekan, 161 Pelaku dan 39 Kg Sabu Berhasil Diungkap

Lalu, Kemas mengungkapkan petugas yang melihat gerak gerik kedua pria itu mencurigakan dan personel PJR menghentikan kendaraan patroli dan bertanya kepada kedua pria yang tengah mendorong brankas tersebut.

“Kedua pelaku langsung melarikan diri dan membuat petugas semakin curiga. Mereka melarikan diri dengan cara memanjat pagar pembatas tol dan bersembunyi di semak-semak,” ungkapnya.

“Petugas sempat mengeluarkan tembakan ke udara sebanyak empat kali,” sambungnya.

Mendengar suara tembakan, Kemas menuturkan kedua pelaku menyerahkan diri dan selanjutnya pertugas langsung mengamankan ke Polsek Percut Seituan.

“Kepada petugas, kedua pria ini mengaku baru mencuri brankas merek AKC hitam dan satu laptop merek Asus warna hitam milik SMA Negeri 1 Sampali,” pungkasnya.(SB/01)

Baca Juga :  Blue Light Patrol Sat Lantas Polres Tanjung Balai Aktif Setiap Malam
-->