Menunggu Masyarakat Menyampaikan Baru Bergerak

sentralberita|Medan~ “Kita melihat pengawasan kurang, menunggu masyarakat menyampaikan baru bergerak. Apa kira-kira solusi yang baik bagi masyarakat,” jelas Syaiful dalam rapat koordinasi dengan Dinas PKPPR Kota Medan yang dipimpin Ketua Komisi IV, Paul Mei Simanjuntak , kemarin.

Anggota Komisi IV DPRD Medan Syaiful Ramadhan menilai Pemerintah Kota Medan tidak serius dalam mengawasi Pembangunan di Kota Medan, sejumlah Organisasi Pemerintahan Daerah (OPD) dinilai hanya ‘Life Service’ saja.

Seperti dalam kasus pembangunan Podomoro Deli City, Pemko Medan sepertinya abai dengan kondisi yang ada.

Dalam kasus Podomoro, Syaiful menilai harusnya Pemko Medan mengetahui dari awal soal masterplan Podomoro, seperti ruang terbuka hijau, garis sepadan bangunannya.

Baca Juga :  Dirgahayu ke-17 Partai Gerindra, Bobby Nasution: Selalu Dukung Pembangunan yang Dilakukan Pemko Medan

“Jadi jangan lagi ada alasan, Pemko Medan seharusnya mengetahui sejak awal permasalahan yang ada. Jangan masyarakat ribut kemudian baru bergerak,” jelasnya.

Dalam menanggapi sejumlah permasalahan di Kota Medan, Syaiful menilai Pemko Medan hanya ‘Life Service’. “Jadi yang terjadi saat ini sepertinya hanya life service saja,” jelaanya.

Siapkan Aplikasi

Syaiful juga meminta Pemko Medan menyiapkan aplikasi, agar masyarakat mudah melakukan pelaporan di lapangan.

“Di masyarakat ini ada sebagian yang segan melaporkan karena mungkin ada orang kuat disana. Dengan aplikasi ini, masyarakat diharapkan lebib mudah,” jelasnya.

Dengan adanya aplikasi ini, masyarakat juga bisa melihat laporan apakah sudah direspon atau tidak.

Sementara itu, Kepala Bidang Penataan dan Lingkungan Dinas PKPPR Kota Medan, Ashadi Cahyadi mengatakan terkait Podomoro saat ini mereka sedang membuat tebing sungai.

Baca Juga :  DPRD Medan Dukung Pemko Medan Tegas Tertibkan Reklame Menyalah

“Soal garis sepedan sungai bangunan Podomoro akan kita ukur setelah selesai mereka membuat tebing sungai yang saat ini tengah dikerjakan,” jelasnya.

Sementara itu terkait aplikasi pelaporan, Cahyadi mengatakan bahwa aplikasi itu sudah disediakan kementrian PU. “Jadi untuk aplikasi sudah ada disiapkan kementrian tapi masih terbatas. Begitu juga aplikasi yang dimiliki Pemko Medan,” jelasnya. (SB/01)

-->