Tahun 2020, Investasi Ilegal Masih Sangat Meresahkan

sentralberita~ Pada tahun 2020,penawaran-penawaran investasi ilegal masih sangat meresahkan, bahkan trendnya akan meningkat seiring dengan perkembangan teknologi informasi yang sampai ke desa-desa.
“Kemajuan teknologi informasi sejalan dengan penawaran investasi ilegal. Di desa-desa sekarang sudah ada android sehingga memudahkan masyarakat untuk masuk ke investasi ilegal karena setiap saat dapat mengaksesnya,” kata Tongam L Tobing, Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kepada wartawan di Medan Kamis (12/12/2019). Saat itu Tongam didampingi Humas OJK KR 5 Sumbagut Yovie Sukanda.
Tongam menjelaskan penawaran investasi ilegal terus berkembang pesat, tahun 2017 terdeteksi 80 entitas dan tahun 2018 mencapai 108 entitas. Tahun 2019 terdeteksi 444 entitas ditambah 68 Pergadaian ilegal yang sudah diblokir.
Selain investasi ilegal, Tongam menyebut penawaran paling banyak lainnya adalah penawaran Multi Level Marketing (MLM) dimana barang yang ditawarkan tidak dibutuhkan dan harganya mahal. Sistemnya, semakin banyak orang yang direkrut, semakin banyak untung. Izinnya juga tidak ada.
Penawaran lainnya financial technology (fintech). Saat ini 144 fintech atau pinjaman online yang dapat ijin OJK dan 1.898 fintech lending. Jumlah pinjaman online sebanyak 14 juta orang dengan outstanding pinjaman mencapai Rp10,1 triliun. Sedangkan yang ilegal sebanyak 3.000 orang, rata-rata korbannya tidak bayar, bahkan kerap diintimidasi atau diteror karena data kontak HP peminjam diminta mereka.
“Kepada masyarakat jangan sekali-kali memberi ijin kontak yang ada di HP kita. Kegiatan itu sangat berbahaya,” tegasnya, seraya menyebut kebanyakan ibu-ibu rumah tangga yang menjadi korban fintech.
Penawaran lainnya Pegadaian yang kini juga marak berkembang di masyarakat, di Medan seperti di daerah Padang Bulan. Usaha Pergadaian seharusnya dapat ijin, ada penaksir dan emasnya tidak dipakai. “Masyarakat diminta waspadai gadai ilegal,” katanya.
Menurut Tongam, Satgas Waspada Investasi OJK menemukan sebanyak 68 Pergadaian ilegal di seluruh Indonesia dan sudah dihentikan kegiatannya.
“Pergadaian ini merugikan masyarakat karena tidak memiliki jasa penaksir yang tersertifikasi selain itu suku bunganya sangat tinggi serta terjadinya penggelapan barang gadai,” katanya.
Usaha Pergadaian ilegal ini, kata Tongam, juga sudah menjamur di Kota Medan, pihaknya hingga saat ini terus melakukan pemantauan. Syukurnya, diantara beberapa pengusaha tersebut sudah ada yang mendatangi kantor OJK untuk melakukan proses perizinan. Sebab kendala bisnis Pergadaian adalah modal dan badan hukum.
Hal ini dibenarkan oleh Humas OJK KR 5 Sumbagut Yovie Sukanda. Hingga kini ada 10 usaha Pergadaian di Medan yang diajukan ke Kantor Pusat untuk mendapatkan ijinnya.
Tongam menambahkan ciri,ciri investasi ilegal, fintech ilegal dan Peegadaian ilegal itu murah diperoleh. Ini juga didukung dengan masyarakat yang sangat mudah tergiur dengan dapat uang cepat, sekalipun tak rasional ditambah kebutuhan masyarakat kita sangat tinggi.
Waspada
Tongam menyebut untuk mengatasi semua yang ilegal itu dengan pencegahan dan penanganan . Pencegahan dengan edukasi ke masyarakat, termasuk ke TV dan media. “Kalau masyarakat sudah paham cara berinvestasi, lambat lain tak ada nasabah lagi,” ujar Tongam.
Upaya penanganan dengan melakukan analisis UU entitas ilegal supaya mereka tidak berkutik lagi. Saat ini terdaftar 125 fintech ilegak dan 182 entitas ilegal. Selanjutnya, semua terkait dengan internet diblokir dan laporkan ke Bareskrim supaya ada tindakan.
Ia memberikan tips kepada masyarakat supaya terhindar dari sektor keuangan ilegal. Pertama, pahami 2 L (legal dan logis). Jika mau berinvestasi tanya dulu 2 L seperti memberikan bunga sangat tinggi yang tidak masuk akal atau tidak logis.
Sementara untuk terhindar dari fintech ilegal, ada empat cara yakni pinjaman dananya pada fintech lending legal di OJK call center 157. Kedua, jangan konsumtif. Ketiga, pengelolaan keuangan yang benar dengan pinjam sesuai kebutuhan. Keempat pahami resikonya seperti bunga yang tinggi dan ini selalu terjadi di daerah-daerah. “Kondisi seperti ini sangat mengkhawatirkan karena bunganya tak terbatas,” ungkapnya.
Tongam minta masyarakat waspada terhadap pinjaman yang menggiurkan dan jangan meminjam tak sesuai kebutuhan.
Pinjamlah uang untuk kegiatan produktif, bukan untuk konsumtif misalnya untuk modal usaha. “Jangan sekali-kali pinjam uang buat tutup lobang,” katanya.
Menurutnya, kalau sudah ada yang diblokir, maka besoknya muncul lagi bisnis ilegal serupa dengan nama berbeda. Satgas Waspada Investasi masih kesulitan mendeteksinya, sepanjang belum ada laporan masyarakat.
Humas OJK KR 5 Sumbagut Yovie Sukanda menambahkan di Sumatera Utara saat ini inklusi keuangan lebih tinggi dari literasi. Artinya pemahaman tentang sektor keuangan masih lebih kecil dari masyarakat yang sudah duluan menekuninya.
Literasi keuangan Sumut 37,06 persen, sedangkan nasional 38,03 persen. Sementara inklusi keuangan lebih 93,98 persen, sedangkan nasional 76,19 persen. (SB/Wie)