SK Jabatan Belum Terima, ASN di Langkat Mengeluh dan Gelisah

sentralberita|Langkat~Meski sudah hampir sebulan setelah pengucapan sumpah jabatan dan pelantikan, namun para ASN dan pejabat eselon II,III, dan IV dilingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat belum menerima SK jabatan mereka. Terkait dengan itu, para esolon ini mengeluh.
Informasi dari berbagai sumber, Jum’at (27/12/2019), menyebutkan kondisi tersebut mengakibatkan kegelisahan bagi para ASN yang dipromosikan maupun dimutasikan. Hal ini membuat para abdi negara tersebut tidak mendapat kepastian secara legal dan menimbulkan kegelisahan diantara mereka.
Mereka tidak dapat mengajukan perubahan penggajian ke Organisasi Pemerintah Daerah sesuai tempat penugasannya yang baru dan mereka juga tidak dapat melakukan absensi kehadiran melalui finger print atau mesin absensi biometrik yang menggunakan metode kehadiran dengan mendeteksi sidik jari di instansi mereka yang baru.
Hal ini terkait, Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, 29 November 2019 yang lalu, hingga kini para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilantik tersebut belum menerima SK jabatan mereka.
Pelaksana Tugas Kepala BKD Kabupaten Langkat,Romarlan Harahap,Jum’at (27/12/2019) tidak menyangkal belum diserahkan SK jabatan para ASN paska diambil sumpah jabatannya serta dilantik oleh Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, 29 November 2019 yang lalu, padahal SK tersebut telah diserahkan pihaknya kepada para ASN Jum’at pagi (27/12/2019).
“Sudah di bagi semua tadi pagi, karena baru turun dari Sekda pagi tadi,”ujarnya.
Salah seorang ASN yang turut dilantik menjadi pejabat eselon dan enggan disebutkan jati dirinya mengaku, Jum’at (27/12) sore, dirinya hingga saat ini belum menerima SK Jabatannya.
“Belum, belum ada dengar kabar kalau tadi pagi ada (pembagian SK). Entahpun ngendap dulu hari Senin baru dibagikan,”katanya dengan nada bertanya, apakah telah menerima SK Jabatannya.(SB/01/hh).