Kejatisu Belum Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi BPJS
sentralberita|Medan~Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) belum ada menetapkan tersangka kasus dugaan penyelewengan dana BPJS di sejumlah rumah sakit (RS) di Medan. Hingga kini, Kejatisu masih melakukan pendalaman penyidikan.
“Kasus dugaan penyelewengan dana BPJS masih lanjut, masih tahapan pendalaman penyidikan,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejatisu, Sumanggar Siagian, Jumat (27/12/2019).
Meskipun kasus ini sudah lama bergulir, Kejatisu masih melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi-saksi. “Kalau saat ini, belum ada lagi pihak-pihak yang dipanggil. Masih yang kemarin itu saja,” ujar Sumanggar.
Ia meyakinkan, pada awal tahun penyidikan kasus penyelewengan dana BPJS diharapkan akan seceaptnya dituntaskan.
Kejatisu sebelumnya telah memanggil sejumlah saksi-saksi atas kasus ini. Bahkan pasien yang pernah di rawat di rumah sakit tersebut juga turut diperiksa.
Sebelumnya, mantan Asintel Kejatisu, Leo Simanjuntak mengatakan pihaknya menemukan satu rumah sakit swasta di Medan, yang diduga melakukan penyimpangan dana BPJS. Leo menyebutkan, penyelewengan dana BPJS tersebut, diduga tidak hanya melibatkan satu rumah sakit, namun puluhan rumah sakit swasta. ( SB/FS )