Biaya Perawatan Membengkak, Peternak Berharap Bantuan Pemerintah

sentralberita|Medan~Modal yang dikeluarkan peternak babi terus membengkak jika tidak kunjung ada pembelinya. Hal tersebut yang dirasakan Juhai, peternak babi di Jalan Abadi, Desa Sidomulyo, Kecamatan Binjai, Langkat. Peternak berharap ada bantuan dari pemerintah.
Lokasi kandangnya berbatasan tipis dengan kecamatan Hamparan Perak, Deli Serdang. Dijelaskannya, dia harus mengeluarkan Rp 25.000/ekor untuk pakan dan sampai babinya berumur 6-7 bulan. Di umur tersebut, berat badan babi mencapai 100-110 kg.
Saat ini dia memiliki 200-an babi mulai dari anakan hingga indukan. Sebagian ternaknya kini sudah layak jual, berumur di atas 6-7 bulan dengan berat badan 100 kg, 140 kg – 180 kg. Biasanya, saat berat badan di angka 100 kg, sudah ada yang membelinya.
“Tak tentu, kadang sebulan itu keluar 10-20 ekor, tergantung ukuran berat badannya sudah cocok, seratusan kg,” katanya, Jumat (27/12/2019).
Namun karena tersendatnya penjualan, hingga berat badannya lebih dari 100 kg, dia pun harus mengeluarkan uang lebih banyak. “Kerugian dirasakan, utang terus. Yang bisa utang, utang lah. Terus besar, tapi nggak laku macem mana lagi. Dipelihara terus. Tak mungkin tak dikasih makan. Ada yang sampai 170-180 kg,” katanya.
Babi di kandangnya, dipelihara dengan baik. Dia menggunakan pakan sesuai resep yang pas, yakni campuran jagung, dedak dan konsentrat. Pekerjanya memberi makan tiga kali sehari. Dia pun memberikan vaksin ketika bayi babi berusia 1 bulan dan 3 bulan.
“Sebelum makan dia harus dimandikan dulu, disemprot badannya, lantainya juga disemprot, biar bersih. Setelah itu baru makan,” katanya.
Juhai mengatakan, ternak babi miliknya belum ada yang mengalami kematian sebagaimana dirasakan peternak lainnya. Salah satu penyebabnya, menurutnya karena makanan yang diberikan. “Kalau di sini kita kasihkan sesuai resep. Itu tadi, jagung, dedak dan konsentrat. Sebelum makan pun kita mandikan babi dan kandangnya, bersih,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi mengatakan, dirinya belum menerima salinan
Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor 820/KPTS/PK.320/M/12/2019 tentang pernyataan wabah penyakit demam babi afrika (African Swine Fever) di beberapa kabupaten/kota di Sumut.
Menurutnya, konsekuensi dari penetapan itu berarti wabah harus dihabiskan dulu baru diperbolehkan lagi pengadaan pemeliharaan khususnya kepada babi. Mengenai tindakan lanjutan setelah penetapan ASF, Edy menekankan akan adanya perubahan sikap.
Kalau ada pemusnahan (ternak babi), kata dia, rakyat tidak boleh rugi. Pasti ada penggantian. “Rakyat ini juga harus tahu, jangan dengan demikian nanti menjadikan hal-hal yang tidak baik, terus dimasukkan babi-babi dari mana-mana, hanya sekedar untuk mengambil ganti ini. Tapi saya yakin rakyat kita tidak demikian, ini adalah musibah untuk kita,” sambungnya
Juhai menyebutkan, angka yang pantas jika ada penggantian ternak babi yang dimusnahkan adalah Rp 25.000, sebesar modal yang dikeluarkan. “Kalau diganti 25 ribu, bisa lah. Untung dikit kan tak jadi masalah. Yang penting selamat ya kan. Kita tak kehabisan modal,” katanya.(SB/01)
