30 Ribu Babi Mati di Sumut, Upaya Pencegahan Telah Dilakukan Melalui Bio Security

sentralberita|Medan~Hingga saat ini babi yang mati di 16 kabupaten/kota di Sumut sudah mencapai 30 ribu ekor. Upaya bio security masih dilakukan untuk mencegah penyebaran lebih luas.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumatera Utara (Sumut), Azhar Harahap mengatakan hal tersebut kepada wartawan di Aula Raja Inal Siregar, Medan, Jumat (20/12/2019).

Dijelaskanya, 16 kabupaten itu adalah Dairi, Humbang Hasundutan, Deli Serdang, Medan, Karo, Toba Samosir, Serdang Bedagai, Tapanuli Utara, Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, Simalungun, Pakpak Bharat, Simalungun, Siantar, Tebing Tinggi dan Langkat.

“Yang tertinggi terjadi kematian babi ada di Dairi, Karo dan Deli Serdang,” katanya.

Menurutnya, selama ini pihaknya terus melakukan upaya pengendalian penyebaran virus tersebut dengan bio security, yakni mencegah lalu lintas ternak babi, melarang pemindahan ternak babi antar daerah penyemprotan desinvektan, pemberian vaksin. “Lankah-langkah pengendalian tetap kita lakukan,” katanya.

Baca Juga :  Siswa MAN 3 Medan Raih Juara 1 MTQ Tingkat Provinsi, Diharapkan Jadi Motivasi Bagi Siswa Lainnya

Diwawancarai di tempat yang sama, Bupati Deli Serdang, Anshari Tambunan mengatakan, bahwa di wilayahnya menjadi salah satu tempat terjadinya kematian tertinggi, selama ini sudah dibentuk pos dalam rangka dalam rangka mengawasi lalu lintas ternak babi.

Langkah lainnya, melakukan pendataan melalui camat dan lainnya. Menurutnya, sebenarnya daerah yang diperbolehkan untuk pemeliharaan babi di Sumut hanya ada di dua kecamatan, yakni di Sibolangit dan Sinembah Tanjung Muda (STM) Hulu.

“Kecuali barang kali ada wilayah tertentu di luar dua kecamatahn itu yang sifatnya perorangan, skala rumah tangga,” katanya.

Berdasarkan data yang diberikan Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumut, Mulkan Harahap pada 10 Desember yang lalu, jumlam populasi ternak babi di 16 kabupaten/kota tersebut mencapai 653.609 ekor. Di Deli Serdang, tercatat sebanyak 57.361 ekor. Di kabupaten tersebut, jumlah kematian mencapai 7.307 ekor.

Baca Juga :  Wakil Bupati Asahan Ikut Pengajian Akbar

Diberitakan sebelumnya, kematian babi di Sumut diakibatkan oleh virus hog cholera atau kolera babi dan terindikasi African Swine Fever.

Merebaknya virus itu dimulai sejak 25 September yang lalu. Belakangan, beredar salinan Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor 820/KPTS/PK.320/M/12/2019 tentang pernyataan wabah penyakit demam babi afrika (African Swine Fever) di beberapa kabupaten/kota di Sumut.

Kepmentan sebanyak 6 lembar tersebut ditetapkan di Jakarta, pada 12 Desember 2019 yang ditandatangani Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo.(SB/01)

-->