Dewan Minta Terus Melakukan Penertiban Reklame Liar

sentralberita|Medan~ Anggota Komisi I DPRD Medan Sahat Simbolon meminta agar Satpol PP terus melakukan penertiban reklame liar serta penertiban terhadap PK5. Karena dirinya melihat, banyak pedagang yang berdagang di badan jalan.

“Saya melihat banyak pedagang yang berdagang di badan jalan dan masalah bangunan berdiri tak sesuai IMB. Untuk itu, Satpol PP diminta jangan tebang pilih dalam menertibkan. Kita minta agar penertiban dilakukan secara merata”, ujar Sahat.

Sementara Kasatpol PP Kota Medan Sofyan berjanji untuk menuntaskan persoalan reklame bermasalah yang ada di Kota Medan.

Menurutnya, kalau pun ada penertiban reklame yang belum dilakukan, hal tersebut dikarenakan masih adanya pengusaha advertising yang nakal. Demikian disampaikan Kasatpol PP Kota Medan Sofyan dalam RDP Komisi I DPRD Medan, yang dipimpin Ketua Komisi I Rudianto Simangungsong, Senin (9/12/2019).

Baca Juga :  Memasuki Tahapan Pilkada, Bawaslu Sumut Hadiri Sosialisasi Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut Tahun 2024

“Hampir seluruh reklame tanpa izin sudah kami tertibkan, namun untuk kewenangan pengawasan reklame tidak pada kami. Kami hanya penindakan”, ujar Sofyan.

Soal pedagang kaki lima (PK5) yang masih berdagang di badan jalan, Sofyan menjelaskan bahwa mereka selama ini telah melakukan penertiban. Namun mereka kekurangan personil. Penggusuran PK5 bukanlah sebuah solusi. Dirinya berharap agar penataan PK5 dapat dilakukan oleh dinas terkait.

Sofyan juga menyebutkan, bahwa pihaknya bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) saat ini sedang menegakkan Perda KTR. Dimana sebelum menegakkan Perda KTR Satpol PP bersama Dinkes terlebih dahulu melakukan sosialisasi.

“Sosialisasi dilakukan agar masyarakat ketika ditindak tidak dapat mengelak lagi. Sebab, selama ini jika kami melakukan tindakan banyak masyarakat yang protes”, jelas Sofyan. (SB/01).

Baca Juga :  Ihwan Ritonga Tidak Yakini Obat di RSUD Pirngadi Medan Bisa Habis
-->