Hasil Rakor, Tim Penjaringan Calon Ketua Umum KONI Medan Periode 2020-2024 Terbentuk

Pengcab OR dan KONI Kecamatan mengikuti Rapat Koordinasi dan Konsultasi (Rakor) KONI Medan 2019 di Hotel Sibayak Internasional, Berastagi, Kabupaten Karo,

sentralberita|Berastagi~Hasil Rapat Koordinasi dan Konsultasi KONI Medan 2019 (Rakor) di Hotel Sibayak Internasional, Berastagi, Kabupaten Karo, menetapkan Tim Penjaringan dan Penyaringan Bakal Calon Ketua Umum KONI Medan Masa Bakti 2020-2024.

Rakor yang berlangsung, Jumat (6 dan 7/12) dihadiri semua 41 Pengcab Olahraga beserta 21 Koordinator KONI Kecamatan. Selain pembentukan tim penjaringan Ketua Umum KONI Medan periode berikutnya, Rakor juga menetapkan tahapan-tahapan penjaringan dan penyaringan.

Ketua Umum KONI Medan Drs Eddy H Sibarani mengatakan, masa bakti kepengurusan yang dipimpinnya akan berakhir Januari 2020. Karenan itu, akan sudah harus dilakukan tahapan pemilihan Ketua Umum masa bhakti berikutnya (2020-2024), termasuk di antaranya penetapan tim penjaringan dan penyaringan sesuai hasil Rakor.

Dikatakan, hasil Rakor sepakat menetap tim Tim Penjaringan dan Penyaringan Bakal Calon Ketua Umum KONI Medan Masa Bhakti 2020-2024 dengan Ketua Fadilah Hutri SH MH dan Wakil Ketua HT Daniel Mozard.

Baca Juga :  Rapat Bersama Menko PMK, Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Jamin Persiapan PON Berjalan Lancar Sesuai Jadwal

Kemudian, Sekretaris Rotua S. ST dengan Anggota Drs Pesta Lumbangaol dan Armansyah Thahir.
“Tim penjaringan dan penyaringan dipilih mewakili unsur Pengcab OR, Pengurus KONI Medan dan Media.

Tugas tim adalah menjaring dan menyaring Bakal Calon dan menetapkan Calon Ketua Umum KONI Medan Masa Bhakti 2020-2024,” ungkapnya.

Adapun tahapan penjaringan dan penyaringan bakal calon Ketua Umum KONI Medan Masa Bhakti 2020-2024 adalah sosialisasi 7-11 Desember, pendaftaran 12-18 Desember, serta verifikasi dan pengumuman hasil tim penjaringan pada 19 Desember.

Sementara syarat-syarat menjadi bakal calon Ketua Umum KONI Medan Masa Bhakti 2020-2024 yang juga hasil kesepatakan Rakor, di antaranya berdomisili di Medan, pernah menjabat pengurus Pengcab OR/Badan Fungsional atau pengurus KONI Medan secara penuh minimal satu periode.

Baca Juga :  Dua Atlet Berkunjung ke Disporasu dan KONI: Perhatian Khusus Pengprov ISSI Sumut Belum Ada Tanggapan

Selain itu, mengantongi dukungan Pengcab OR sebagai pemilik suara pada Musorkot 2020 nanti minimal 30 persen dari 41 pengcab atau 12 pengcab. Serta membawa surat keterangan sehat dan bebas narkoba.

“Pendaftaran bakal calon terbuka setiap hari kecuali hari Minggu, mulai pukul 11.00 sampai 15.00 bertempat di Sekretariat KONI Medan Jl. Stadion, Teladan Medan.

Kita berharap semua tahapan berjalan lancar hingga terlaksananya Musorkot KONI Medan 2020 yang rencananya berlangsung akhir Januari 2020 nanti,” ucap Ketua Umum KONI Medan. (SB/01)

-->