DPRDSU Minta Pemprovsu Persiapkan Regulasi Bagi Kontraktor Terkena Blacklist

sentralberita|Medan~DPRD Sumut melalui Komisi D minta Pemprovsu cq Biro administrasi pembangunan dan pengadaan barang/jasa pemerintah Setdaprovsu mempersiapkan regulasi bagi kontraktor yang terkena blacklist dalam pertenderan proyek pemerintah yang menggunakan APBD.

Hal ini diusulkan anggota Komisi D DPRD Sumut Ati Wibowo, Rony Reynaldo Situmorang dan Tangkas Manimpang L.Tobing dalam rapat dengar pendapat dengan Biro administrasi pembangunan dan pengadaan barang/jasa pemerintah Setdaprovsu, dipimpin Sekretaris Komisi D Parlaungan Simangunsung, Kamis (5/12) di gedung dewan.

Menurut Ari Wibowo maupun Tangkas Manimpang, perlunya regulasi tersebut, karena perusahaan konstruski yang diblacklist, tapi kontraktor (orangnya) masih ikut dalam pertenderan berikutnya dengan menggunakan nama perusahaan berbeda.

“Perusahaannya sudah diblacklist, tapi yang ikut tender orangnya itu-itu juga dengan membawa perusahaan lain, sehingga diduga ada permain orang-orang tertentu yang berkuasa di provinsi ini membacking kontraktor yang perusahaannya diblacklist. Menjadi pertanyaan kami, apakah ada regulasi yang membenarkan hal tersebut,” tanya Ari.

Baca Juga :  Hendra DS: Warga Tidak Harus Bayar Retribusi Sampah Tarif Baru

Tangkas Manimapang juga mempertanyakan masalah SKT semacam sertifikasi konstruksi masih terdaftar dalam proses tender, tapi orangnya sudah tidak ada alias meninggal.

“Yang menjadi kekhawatiran jika terjadi kegagalan konstruksi, siapa yang harus bertanggungjawab, karena orangnya sudah meninggal. Kita perlu tahu sampai dimana pengawasan biro administrasi pembangunan dan pengadaan barang jasa pemerintah,” tanya Manimpang.

Persoalan lain, lanjut Tangkas Manimpang, terjadi real di lapangan masih ada perusahaan memonopoli menang tender, bahkan disatu daerah bisa memenangkan berapa paket tender proyek. Padahal Keppres sudah membatasi minimal 3 paket proyek.

“Menghindri hal tersebut, perlu dipersiapkan regulasinya. Kami akan mendorong agar regulasi tersebut dibahas bersama,” ujar Ari dan Tangkas.

Baca Juga :  Rommy Van Boy Semangati Korban Banjir di Medan

Rony Reynaldo dalam kesempatan itu mengapresiasi aplikasi baru yang dibuat Biro administrasi pembangunan dan pengadaan barang/jasa pemerintah Setdaprovsu, untuk mendukung pelaksanaan proses tender/lelang pengadaan barang jasa, sehingga kedepannya biro ini lebih bagus, transparan dan lebih akuntabel.

Sementara Kabiro Safruddin mengakui selama ini yang diblacklist untuk perusahaan, bukan orangnya, sehingga orang-orangnya pindah rumah mengikuti tender. “Jadi perlu ada gagasan dari kita agar dibuat regulasinya agar orangnya juga kena blacklist. Kami siap mempersiapkan regulasinya,”ujar Safruddin. (SB/mal)

-->