Balon Bupati Perseorangan Diminta Sampaikan LO ke Sekretariat KPU LABURA

sentralberita|Labura~ Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) meminta kepada bakal pasangan calon perseorangan bupati Labura menyampaikan nama petugas penghubung (liaison officer/LO) ke kantor sekretariat KPU Labura selambat- lambatnya tanggal 10 Desember 2019.

Hal tersebut disampaikan Ketua KPUD Labura Heriamsyah Simanjuntak kepada awak media di kantor KPU Labura, Senin (2/12).

Penyerahan nama LO, kata Heriamsyah, sehubungan akan dilakukannya bimbingan teknis (bimtek) kepada LO. Bimtek bertujuan agar LO mengetahui cara penginputan dokumen data dukungan sebagai syarat calon perseorangan ke website KPU Labura.

“Setelah penginputan data dukungan, KPU Labura akan memverifikasi data- data tersebut,” kata Heriamsyah.

Dijelaskannya, untuk bakal pasangan calon perseorangan bupati Labura jumlah minimum dukungan sebesar 23.906 dukungan dan minimum tersebar pada 5 kecamatan di Kabupaten Labura.ujarnya.(SB/wan)

Baca Juga :  Usai Libur Lebaran, Pemprovsu  Gelar Rangkaian Perayaan HUT Ke-76
-->