Penyidik Kejatisu Periksa Kadisdik Sumut

sentralberita|Medan~ Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sumut, Arsyad Lubis. Ia diperiksa di Kantor Kejatisu pada Selasa (26/11).

“Iya memang betul dia dipanggil penyidik. Ada kita ambil keterangannya,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejatisu, Sumanggar Siagian saat dikonfirmasi, Rabu (27/11/2019).

Saat ditanya terkait soal apa, Arsyad Lubis diperiksa penyidik Kejatisu, Sumanggar enggan untuk menjelaskan. Dia juga tidak mau menyebutkan seputar materi pemeriksaan. 

“Kalau terkait itu, sudah masuk ke substansi. Kami tidak bisa menyampaikan. Itu kewenangan penyidik. Pokoknya adalah kita periksa dia,” ujar Sumanggar.

Sumanggar juga tidak tahu pasti, siapa saja yang diperiksa tim penyidik Kejatisu dari instansi Dinas Pendidikan Sumut.
“Setahu saya hanya dia saja yang diperiksa, tidak tahu apakah ada yang lain,” jelas Sumanggar.

Namun disinyalir, Kadisdik Sumut diperiksa terkait dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan Sumut tahun 2018. Sebagaimana diketahui, dugaan korupsi itu terus mencuat pasca sejumlah elemen  mahasiswa melakukan serangkaian unjukrasa.

Pada Agustus lalu, massa dari PMII dan Himmah Sumut sudah pernah berunjukrasa di Kantor Gubsu. Massa meminta agar Gubsu Edy Rahmayadi, tidak lagi melindungi Kadisdik Sumut Arsyad Lubis, karena terindikasi melakukan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) 2018 senilai Rp45 miliar. ( (SB/FS )