Unjuk Rasa Ribuan Massa AIA Tuding Rampas Hak Karyawan, DPRDSU: Akan Kita Sampaikan ke Pimpinan Dewan

sentralberita|Medan~PT AIA Financial, perusahaan perusahaan yang bergerak pada bidang jasa asuransi, disebut telah merampas hak-hak karyawan, agency maupun tenaga pemasaran, yang selama ini telah ‘mengabdi’ di perusahaan asuran terbesar tersebut.
Tuduhan itu disuarakan PoskoPerjuangan Rakyat (Pospera) di gedung DPRD Sumut, dengan mengerahkan ribuan massa yang berasal dari mahasiswa dan masyarakat, Kamis (28/11/2019).
Sebelumnya, ribuan massa itu berkumpul di Tugu SIB Jalan Gatot Subroto, dengan berjalan kaki menuju gedung wakil rakyat di Jalan Imam Bonjol.
Dalam orasinya Saddam Husein Simatupang yang menjabat DPD Pospera Sumut menyuarakan, penindasan yang dilakukan perusahaan AIA Financial tidak dapat dibiarkan. Karena keberadaan perusahaan asing itu telah merugikan anak bangsa.
Pospera tidak bisa berdiam diri mendengar kabar adanya karyawan, agency maupun tenaga pemasar ‘dizolimi’ oleh perusahaan AIA Financial. Padahal, peran Agency dan
tenaga pemasar, sebagai ujung
tombak dalam meyakinkan dan memperkenalkannya di tengah-tengah masyarakat.
Perlu diketahui AIA saat ini menjadi besar dan produknya juga diterima oleh masyarakat Sumut tidak Iain karena adanya Agency dan tenaga pemasar yang handal dan telah membuktikan kemampuannya. Hal itu dibuktikan dengan beberapa tenaga pemasar AIA yang sudah mencapai Top Agent, baik di tingkat nasional dan internasional.
Namun, dibalik prestasi dan kerja keras itu, Bapak Kenny Leonara Raja
sebagai Agent dan Bapak Jethro Gandawinata sebagai Agency Director selama 14 tahun maupun Ibu Surianta Tarigan sebagai Head of Customer Service Medan selama 17 tahun, akhirnya mendapatkan hadiah terpahit yaitu terjadi pemecatan.
“Hak-hak mereka dirampas atau tidak diberikan oleh perusahaan dan mereka mendapatkan tuduhan-tuduhan yang tidak berdasar, tidak melalui proses mekanisme serta melawan hukum. Sementara mereka sama sekali tidak diberikan kesempatan untuk mengklarifikasi atau melakukan pembelaan diri. Ini namanya ketidakadilan dan tak dapat dibiarkan. Harus dilawan,” sebutnya.

Akibat pemecatan sepihak atas Agency dan tenaga pemasar AIA menyebabkan kerugian besar terhadap nasabah, sebab nasabah tetap harus melanjutkan pembayaran premi asuransinya tetapi tidak bisa mendapatkan service/pelayanan dari Agency dan tenaga pemasar yang diinginkan oleh nasabah.
Untuk sebuah perlawanan terhadap penindasan korban-korban tersebut, Pospera Sumut sebagai lembaga masyarakat meminta aparat hukum
menangkap dan adili Presiden Direktur PT AIA Financial beserta oknum-oknum yang terlibat dalam pemecatan dan perampasan hak-hak tenaga pemasar dan karyawan AIA yang tidak sesuai mekanisme, bukti-bukti yang kuat dan tidak memberikan ruang untuk melakukan klarifikasi sertapembelaan diri.
Selain itu, massa meminta dengan tegas kepada PT AIA Financial untuk memberikan hak-hak para Agency, Tenaga Pemasar dan pesangon Karyawan yang telah dicabut hak-haknya oleh pihak perusahaan sesuai dengan Undang-Undang Tenaga Kerja yang berlaku di Indonesia.
“Meminta kepada pihak AIA untuk berhenti melakukan cara-cara yang
merugikan kepentingan Agency, Tenaga Pemasar, Karyawan serta Nasabah
dalam setiap kegiatan usahanya. Dan meminta OJK dan AAJI untuk
mencabut izin usaha AIA,” sebut orator massa.
Aspirasi massa Pospera Sumut akhirnya diterima oleh sejumlah anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan. Rudi Hermanto berjanji akan membawa tuntutan dan persoalan perlakuan sewenang-wenang AIA ke pimpinan DRPD Sumut melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Menurut politisi partai banteng muncung putih itu, musuh kita hari ini bukan berasal dari suku atau agama yang berbeda. Tetapi, musuh yang realnya adalah orang-orang berkuasa, yang menindas hak-hak orang. “Kami sebagai wakil rakyat akan senantiasa akan melawan penguasa atau pengusaha zalim terhadap hak-hak masyarakat di Sumut,” ujarnya.
Kemudian, anggota DPRD Sumut mempersilahkan perwakilan massa untuk menyampaikan aspirasinya dengan duduk bersama di gedung dewan.(SB/01)